merdekanews.co
Jumat, 04 Mei 2018 - 09:08 WIB

Penipu Bon Fiktif Rp239 Juta Ditangkap di Alam Sutera

Muhammad - merdekanews.co
Yusnie Orient

Jakarta,MERDEKANEWS - Ngumpet Alam Sutera, terpidana penipuan Bon Fiktif Rp239 juta  Yusnie Orient akhir diringkus oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Yusnie ditangkap setelah diburu selama 1 tahun lebih.

"Kami telah melakukan penangkapan terhadap terpidana atas nama Yusnie Orient yang telah buron selama lebih-kurang 1 tahun 2 bulan," kata Kepala Kejari Jakut Roberth M Tacoy keterangan tertulisnya, Kamis (3/5/2018).

Penangkapan tersebut terjadi pada Kamis (3/5) pukul 11.30 WIB. Yusnie dibekuk di wilayah Alam Sutera, Tangerang, Banten, dalam operasi tangkap buron yang dilakukan Kejari Jakut. 

Yusnie, yang juga Komisioner PT Kalimas, diketahui melakukan penipuan dengan rekannya, Muliwan Lukman. Dalam aksinya, mereka menggunakan modus pencairan bon fiktif yang merugikan perusahaan Rp 200 juta lebih.

"Dia terbukti melakukan kegiatan penipuan terhadap PT Kalimas dengan modus pencairan bon belanja fiktif terkait belanja perusahaan sebesar Rp 239.483.033," ucapnya. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, Yusnie langsung dibawa ke Lembaga Permasyarakatan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur. 

Dia terbukti melanggar Pasal 374 KUHP juncto Pasal 55 juncto Pasal 64 KUHP tentang Penggelapan.  (Muhammad)