
Jakarta, MERDEKANEWS -Pemerintah akan mengkaji soal penambahan libur bersama pada Lebaran tahun ini. Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang penambahan libur bersama belum final. Keputusan penambahan libur bersama pada Lebaran tahun ini sedang dikaji ulang.
Hal itu sebagai upaya memastikan para pengusaha tidak dirugikan dengan adanya penambahan cuti bersama Lebaran 2018 sebanyak tiga hari.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengatakan, bahwa masih adanya kemungkinan terjadinya perubahan dalam keputusan ini dikarenakan SKB itu belum final.
"Jadi, apa yang kemudian menjadi masukan dari para pengusaha akan kami cermati. Evaluasi cuti bersama lebaran juga masih terus kami lakukan dan belum ada putusan final yang diambil," kata Puan di Kantor Kemenko PMK, Rabu (2/5/2018).
Menteri asal PDI Perjuangan itu mengungkapkan, dalam pengevaluasian keputusan tersebut, pihaknya akan melibatkan beberapa institusi terkait. Seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga kalangan pengusaha untuk menilai dampak ekonomi yang ditimbulkan liburan bersama tersebut.
"Ini dimaksudkan agar kami bisa mendengar dan mendapat masukan sehingga tidak ada yang dirugikan atau merasa dirugikan. Soal hasilnya akan kita sampaikan kembali dalam waktu satu dua hari ini," ujarnya.
Lebih lanjut Puan menjelaskan, pertimbangan utama pemerintah dalam mengkaji penambahan cuti tersebut di antaranya adalah soal kesiapan bandara, pelabuhan, perbankan, dan jangka waktu perdagangan bursa efek. Begitu juga faktor lain yang berkaitan dengan sosial dan ketenangan dalam melakukan kegiatan agama juga ikut diperhitungkan.
"Faktor-faktor inilah yang kami cermati. Intinya kami tidak ingin gara keputusan ini produktivitas berkaitan dengan ekonomi jadi terganggu," paparnya.
Saat ditanya kapan keputusan final akan dibuat mengingat masyarakat juga membutuhkan kepastian untuk membeli tiket mudik, Puan belum bisa memastikan. Dia hanya meminta masyarakat untuk bersabar menunggu pengumuman resmi dari pemerintah. "Saat ini kita masih belum punya jawaban. Tapi nanti pasti kami kabarkan," katanya.
Sekedar informasi, pemerintah menetapkan tambahan tiga hari cuti bersama yakni 11, 20, dan 21 Juni, baik bagi pegawai swasta maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan asumsi Idul Fitri jatuh, pada 15 dan 16 juni. Keputusan ini diambil bertujuan untuk mengurai kemacetan lalu lintas yang terjadi di masa arus balik dan arus mudik.
Namun, keputusan tersebut, diprotes salah satu perwakilan pengusaha yaitu Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Mereka menilai, kebijakan penambahan cuti bersama Lebaran dari empat hari menjadi tujuh hari tersebut akan mengurangi beberapa hal penting dalam dunia usaha.
"Ya, memang kalau masalah penambahan cuti bersama akan berpengaruh dari segi produktivitas, lalu juga akan berpengaruh pada biaya," ujar Ketua Umum Apindo Hariyadi B Sukamdani di Jakarta, Senin (23/4) lalu.
Selain itu, Hariyadi juga menduga tak semua karyawan atau pekerja senang dengan kebijakan tersebut. Pasalnya, hal itu bisa mengurangi jumlah cuti tahunan yang mereka miliki.
"Dan juga dari segi karyawan mungkin sebagian keberatan karena karyawan itu kan punya hak cuti 12 hari kerja, nah ini diambil 7 hari hanya untuk lebaran," tuturnya.
Bahkan, Hariyadi mengaku kecewa dengan keputusan pemerintah yang tak mengajak pengusaha berdiskusi sebelum mengambil keputusan tersebut. Sebab, menurut dia, keputusan tersebut dinilainya dilakukan secara sepihak karena tidak melibatkan kalangan pengusaha. "Kebiasaan jelek, memutuskan nasib seseorang tapi orangnya tidak diajak ngomong. Ini kan konyol," ujarnya.
Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah atau Lebaran 2018 akan jatuh pada 15-16 Juni 2018. Puncak arus mudik Lebaran 2018 diprediksi terjadi pada H-3, yakni pada 12 Juni 2018. Sedangkan puncak arus balik diprediksi terjadi pada H+3 pada 19 Juni 2018 atau hari terakhir cuti bersama. (MUH )
-
Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo Bagikan Strategi Inovasi Pelayanan Publik yang Berkelanjutan Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo Bagikan Strategi Inovasi Pelayanan Publik yang Berkelanjutan
-
Distribusi Pupuk Naik 155%, KAI Perkuat Peran dalam Ketahanan Pangan Nasional Distribusi Pupuk Naik 155%, KAI Perkuat Peran dalam Ketahanan Pangan Nasional
-
KA Makassar–Parepare Pecah Rekor Angkut 34.291 Pelanggan, Tertinggi Sepanjang 2025 KA Makassar–Parepare Pecah Rekor Angkut 34.291 Pelanggan, Tertinggi Sepanjang 2025
-
1,09 Juta Pelanggan Gunakan Face Recognition, KAI Hemat 2.604 Rol Kertas 1,09 Juta Pelanggan Gunakan Face Recognition, KAI Hemat 2.604 Rol Kertas
-
KAI Raih Penghargaan di WISCA 2025, Perkuat Budaya Keselamatan Berkelanjutan KAI Raih Penghargaan di WISCA 2025, Perkuat Budaya Keselamatan Berkelanjutan