
Jakarta, MERDEKANEWS -- Penjaga toko roti di Cakung, Jakarta Timur, Dwi Ayu Darmawati diduga dianiaya George Sugama Halim (GSH), anak bosnya, pada 17 Oktober 2024. Dwi dilempari dengan kursi dan benda keras lainnya hingga menyebabkan luka sobek di bagian kepala.
Sehari setelah kejadian atau pada 18 Oktober 2024, Dwi melaporkan kasusnya ke pihak kepolisian, dan baru dinaikkan ke tingkat penyidikan pada pertengahan Desember 2024 ini.
Butuh dua bulan bagi polisi hingga akhirnya terduga pelaku GSH ditangkap pada Senin (16/12). Beberapa hari sebelum ditangkap, video penganiayaan Dwi viral di media sosial.
Lambatnya penanganan kasus penganiayaan ini semakin menegaskan istilah ‘no viral no justice’ yang kerap digunakan netizen.
Adapun istilah ‘no viral no justice’ kerap disuarakan netizen untuk kasus yang baru diusut aparat penegak hukum setelah viral di media sosial.
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Arief Wicaksono seperti dikutip dari kumparan, menyebut kasus Dwi menjadi atensi mereka.
“Saya kan ya jujur aja kan kami ini kan komisioner Kompolnas kan cuma 6 orang. Jadi, dari kemarin itu, kami kan dilantik 5 November. Jadi jauh hari setelah kejadian itu,” kata Arief.
“Nah, begitu kami dilantik berenam ini, banyak sekali perkara-perkara kasus menonjol yang perlu diatensi. Nah, ini (kasus penganiayaan) baru masuk radar kami baru belakangan ini,” tuturnya.
Arief menjelaskan, di Kompolnas ada bagian Saran Keluhan Masyarakat, di mana masyarakat bisa melaporkan dan mengadukan berbagai perkara. Dari sana lah mereka mengetahui kasus ini.
“Kita ada yang patroli. Jadi, yang saya bilang tadi di Kompolnas itu kan ada yang bagian SKM, Saran Keluhan Masyarakat. Itu ada yang bagian patroli. Nah, setelah ini masuk oh baru saya menyadari ‘wah ini juga perlu perhatian juga’,” tuturnya.
Selain itu, menurut Arief, kasus ini menjadi atensi sesuai arahan Ketua Kompolnas yang sekaligus Menko Polkam, Budi Gunawan. “Akhirnya beliau, Pak Menko Polkam, juga bilang ke saya ‘Rief, coba dimonitor tuh kasus yang di Cakung itu’, ‘oh, siap langsung’,” ucap Arief.
Lebih lanjut, Arief menjelaskan, Kompolnas kini memantau pergerakan netizen di media sosial, dibantu oleh Direktorat Reserse Siber beberapa Polda.
“Jadi Direktorat Siber itu kan baru dibentuk di polda-polda tertentu ya kan. Jadi masalah-masalah media sosial Itu kan sekarang jadi pantauan kami,” ucapnya.
“Kalau dulu kan enggak. Dulu kan kita polisi kan sifatnya hanya menunggu aja laporan atau pengaduan. Kalau sekarang kita ini harus proaktif jemput bola,” lanjutnya.
-
Hasil Sidang KKEP Terkait Kasus Pemerasan: AKBP Bintoro Dipecat dari Polri AKBP Bintoro sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan
-
Sopir Dicurigai Bawa Narkoba Ternyata Angkut Pisang Diburu Satlantas Polrestabes Palembang sopir tersebut dihentikan anggotanya karena diduga melakukan pelanggaran lalu lintas, yakni pelat nomor kendaraan tidak sesuai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)
-
Viral Cegat Mobil Dicurigai Bawa Narkoba Ternyata Isinya Pisang, Begini Penjelasan Satlantas Polrestabes Palembang pengendara itu kemudian turun dan membuka pintu belakang mobil tersebut. Terlihat bahwa mobil tersebut berisi muatan pisang
-
Pembunuhan di Jaktim Motifnya Perselingkuhan: Suami Ditusuk, Istri Dibawa Kabur! Setelah RR tersungkur akibat tusukan di bagian perut, pelaku EDH kabur bersama istri korban
-
Ihwal Dua Oknum Polisi Peras Muda-mudi di Semarang, Awalnya Niat Cari Makan peristiwa bermula saat Aiptu K dan Aipda RL, yang sedang tidak bertugas, hendak mencari makan