
Jakarta, MERDEKANEWS -- Tujuh orang tahanan Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, melarikan diri dengan cara menjebol terali besi. Salah satunya adalah gembong narkoba Murtala Ilyas atau Murtala bin Ilyas.
Ketujuh tahanan yang berhasil kabur diduga lewat 'jalur tikus' berupa gorong-gorong. “Lewat gorong-gorong,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan, Rabu (13/11).
Sebelum masuk ke gorong-gorong, ketujuh tahanan tersebut terlebih dahulu memotong teralis di jendela yang ada di kamar mereka.
Para tahanan kemudian memanfaatkan kain sarung yang dililitkan ke besi teralis yang tersisa di ventilasi. Sementara, teralis di gorong-gorong diduga sudah lama terpotong.
Saat ini, petugas masih mendalami kapan teralis di gorong-gorong ini sudah terpotong. “Sepertinya sudah lama (terpotong), sudah beberapa waktu terpotong, sehingga mereka itu bisa dengan lancar sampai ke pintu atau ujung gorong-gorong yang bersebelahan dengan toko bangunan,” ujar Tonny.
Berikut ini daftar tujuh tahanan kabur dari Rutan Kelas I Salemba:
1. Murtala bin Ilyas (43)
2. Meri Janwar bin Zainal Abidin (39)
3. Maulana bin Sulaiman (29)
4. Wahyudin bin Tamrin (47)
5. Annas Alkarim bin Rusli (22)
6. Agus Salim bin Nurdin (27)
7. Jamaludin bin Ibrahim (29).
-
Bakal Diedarkan di Jakarta dan Jabar, Penyelundupan Ganja 143 Kg Digagalkan Polda Metro Jaya rencananya ganja tersebut bakal diedarkan di wilayah Jakarta dan Jawa Barat
-
Penyewa Didalami, Polisi: Pelaku Ricuh di Kemang Berasal dari Kelompok Jasa Pengamanan 10 orang yang kita tangkap ini merupakan kelompok yang berasal dari jasa pengamanan
-
Ada 5 Orang, Siapa Saja yang Dilaporkan oleh Jokowi Terkait Ijazah Palsu? Mungkin inisialnya kalau boleh disampaikan ada RS, RS, ES, T dan inisial K
-
Jokowi Ungkap Alasan Kenapa Baru Melaporkan Soal Tuduhan Ijazah Palsu "Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang,"
-
Kata Anggota DPR Soal Video Viral Ambulan Berhenti di Lampu Merah Lantaran Takut Ditilang Polisi Yang pasti, ketika betul itu ambulan, saya yakin dan percaya, dia tidak bisa dikenakan sanksi, atau dikenakan punishment sanksi atau denda karena dia sedang menjalankan tugas