
Palangka Raya, MERDEKANEWS -- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah mengamankan remaja berinisial GS (22) karena menyimpan satu paket Narkotika jenis Ganja dengan berat total 910 gram.
GS diamankan aparat penegak hukum karena kedapatan menyimpan barang haram tersebut yang diduga milik HS (23) yang saat ini sedang mendekam di dalam Rutan Kelas IIA Palangka Raya.
Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mewakili Kapolda Irjen Pol Djoko Poerwanto mengatakan, penangkapan pelaku yang masih berstatus mahasiswa tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di wilayahnya.
"Setelah melakukan penyelidikan, pelaku GS ditangkap di salah satu Barak di Jl. Pangeran Samuda 1, Kota Palangka Raya pada Jumat 8 November 2024," kata Kombes Erland dalam keterangan yang dikutip pada Selasa (12/11).
Erlan menambahkan, setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut, GS mengaku bahwa barang haram tersebut disimpan atas perintah dari HS, salah satu warga binaan penghuni Rutan Kelas IIA Palangka Raya.
Keduanya, kata Erlan, berkomunikasi melalui gawai. "Berdasar keterangan GS, petugas langsung bertindak cepat dan tepat untuk meringkus HS yang berada di Rutan tersebut," terang Erlan.
Ia menambahkan, dari pengungkapan kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti satu paket Narkotika jenis ganja dengan berat total 910 gram. Dua buah gawai yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi, dan satu buah timbangan digital juga ikut diamankan.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan disangkakan dengan Pasal 111 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang - Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya.
Lebih jauh Kadivhumas mengingatkan, bahwa efek dari narkoba bisa membuat masyarakat sengsara dan berdampak pada ekonomi. Oleh sebab itu, lanjut dia, dibutuhkan sinergi dari semua pihak untuk bersama-sama menghentikan pasokan dan peredaran narkoba ke wilayah Kalteng.
Kadivhumas pun mengajak seluruh stakeholder terkait untuk menciptakan lapangan pekerjaan. "Dengan demikian, masyarakat Kalteng bisa berpenghasilan tetap dan terhindar dari permasalahan yang dapat merugikan masyarakat," imbuhnya.
-
Pantas Masyarakat Tergiur, BNN Blak-blakan, Segini Upah Jadi Kurir Narkoba Apalagi jika dihadapkan dengan penghasilan mereka setiap hari, setiap bulan yang hanya sebesar Rp5 juta
-
Bakal Diedarkan di Jakarta dan Jabar, Penyelundupan Ganja 143 Kg Digagalkan Polda Metro Jaya rencananya ganja tersebut bakal diedarkan di wilayah Jakarta dan Jawa Barat
-
Hasil Pemeriksaan Kesehatan Ungkap Fahri Albar Pakai Lebih dari Satu Jenis Narkoba Ia menyebut, Fachri positif mengonsumsi beberapa jenis narkoba.
-
Fachri Albar Kembali Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Kasus Narkoba Aktor sekaligus musikus berinisial FA ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkotika
-
Pastikan Hak Anak Terlindungi, Ketua Komite III Kawal Proses Hukum Kasus Asusila Oknum Polisi NTT Komite III yang lingkup tugasnya membidangi pemberdayaan perempuan dan perlindungan akan mengawal proses hukum kasus ini