
MERDEKANEWS -Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemenhut) terus menggenjot program perhutanan sosial. Program ini diyakini dapat membangun pemerataan ekonomi di desa-desa yang berada di sekitar kawasan hutan.
Di mana izin pengelola hutan diberikan langsung kepada rakyat. Bukan lagi kepada swasta. Program hutan sosial ini juga dapat mengurangi konflik sekaligus pemulihan kawasan yang telah terdegradasi.
Hal itu dikatakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menhut) Siti Nurbaya dalam dialog Nasional sebagai rangkaian peringatan Hari Bumi di Sumatera Utara, Minggu (22/4/2018).
“Program pengelolaan hutan negara yang melibatkan masyarakat ini menjadi salah satu program prioritas nasional pemerintahan Jokowi-JK dalam mewujudkan Nawacita,'' kata Siti.
Menurutnya, target program tersebut akan dicapai melalui dua skema yaitu legislasi dan redistribusi lahan seluas 9 juta Ha, serta melalui pelaksanaan program perhutanan sosial seluas 12,7 juta Ha.
Adapun kemitraan program hutan sosial yang dibangun pemerintah dengan masyarakat melalui skema Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa (HD), Hutan Adat (HA) dan kemitraan kehutanan.
"Perhutanan Sosial memberikan akses legal kepada masyarakat selama 35 tahun, dan dikelola oleh kelompok tani hutan. Negara hadir dalam bentuk pendampingan untuk kemajuan KTH melalui pembentukan kelembagaan, tata kelola hutan dan tata kelola usaha,'' jelasnya.
Lebih lanjut Ia mengatakan, bantuan program pemerintah seperti infrastruktur, Sarana Produks maupun akses permodalan melalui KUR diberikan untuk peningkatan produktivitas hutan dan nilai tambah produk, sehingga pada akhirnya KTH dapat bermetamorfosis menjadi Kelompok Usaha perhutanan Sosial (KUPS).
''Program ini diharapkan dapat memperkecil ketimpangan pengusaha hutan antara korporasi dan masyarakat,'' kata Siti.
Program ini katanya, diyakini dapat menumbuhkan pemerataan ekonomi di desa-desa yang berada di dan sekitar kawasan hutan, mengurangi konflik tenurial sekaligus pemulihan kawasan yang telah terdegradasi.
Ia mencatat, hingga 4 April 2018 lalu, capaian target perhutanan sosial mencapai 1.518.328,04 Ha atas 4.330 unit SK izin/hak yang dikelola oleh ± 313.270 KK.
Agar target perhutanan sosial dapat tercapai, pemerintah memberikan akses kelola program hutan sosial, dan peningkatan kapasitas usaha program hutan sosial kepada rakyat.
Kemenhut juga telah menyusun strategi melalui program pendampingan, baik melalui penguatan kapasitas kelembagaan dan pelatihan. Diharapkan dengan begitu masyarakat dapat sejahtera, sekaligus berperan penting dalam menjaga kelestarian hutan.
''Pelaksaaan program hutan sosial ini menunjukkan komitmen dan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat. Ini tidak hanya untuk mencapai Nawa Cita, tetapi juga mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) pada tahun 2030,'' kata Siti.
Di era pemerintahan Jokowi-JK, Siti mengatakan, bahwa masalah kemiskinan mulai diurai dan dicarikan jalan keluarnya. Salah satunya, dengan memanfaatkan sumber daya hutan untuk menaikan kesejahteraan masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar hutan.
Sebab, sekitar 70 persen masyarakat menggantungkan kehidupannya dari hutan. Mereka tersebar di 35 ribu desa di seluruh Indonesia. Namun data menunjukkan, sebanyak 10,2 juta orang diantaranya justru masuk dalam kategori miskin dan tidak memiliki aspek legal terhadap hutan.
"Arahan Bapak Presiden Jokowi, sumber daya alam yang dimiliki harus mampu menjawab dan mengatasi kemiskinan,'' kata Siti
(MUH)
-
Kemendagri Gelar Workshop Pemutakhiran Nomenklatur Pembangunan Daerah untuk RKPD 2025 Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, menyelenggarakan Workshop Pemutakhiran Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2023 untuk Penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Tahun 2025.
-
Salah Satu Wakil Surabaya, Maria Shevanda Hadiri HUT Ke-6 Aspeksindo Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (ASPEKSINDO) menggelar HUT ke-6 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, yang dihadiri sejumlah duta besar negara sahabat, Sekjen Aspeksindo, Wakil Ketua Aspeksindo, Dewan Pakar Aspeksindo, Wakil Menteri, Dewan Pembina Aspeksindo, dan beberapa kepala daerah lainnya.
-
Kemendagri Gelar Rapat Finalisasi Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2024 Direktur Jenderal Bina Bangda Kemendagri yang diwakili Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Ditjen Bina Bangda, Iwan Kurniawan mengatakan bahwa, pedoman RKPD memiliki kedudukan penting dalam perencanaan pembangunan daerah tahun 2024.
-
Kemendagri Soroti Regulasi dan Sinkronisasi dalam Penyusunan RKPD Kabupaten Bekasi Tahun 2024 – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri yang diwakili oleh Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Iwan Kurniawan, menghadiri secara langsung Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Bekasi tahun 2024 di Nuanza Hotel and Convention Kabupaten Bekasi.
-
Jokowi: Sektor Hutan Harus Jadi ATM Ekonomi Rakyat Pengelolaan hutan Indonesia masih perlu dibenahi agar bisa menjadi sumber kehidupan dan kesejahteraan bagi masyarakat.