Jakarta, MerdekaNews - Utak-atik siapa cawapres yang akan dipilih Jokowi makin seru. Politisi PDIP Maruarar Sirait meyakini, jika Jokowi berduet dengan Prabowo maka hal itu akan jadi kekuatan yang tidak tertandingi.
“Menurut saya kalau pak Prabowo dan Jokowi bersatu pasti menang.,” kata Maruarar dalam sebuah diskusi di kampus UI Salemba, Jakarta, Jumat (20/4/2018).
Dirinya melihat, sosok Prabowo dan Jokowi sebagai ikon politik di Indonesia. Ditambah lagi, keduanya memiliki kekuatan masing-masing dalam hal berpolitik.
“Kekuatan mereka berdua luar biasa, dan realita politik Indonesia saat ini memang Jokowi dan Prabowo kok, itu faktanya. Kita tahu itu semua dari berbagai data dan survei. Mereka berdua itu figur, jaringannya banyak,” ujar politik yang akrab disapa Ara itu..
Kendati demikian, Ara ragu jika duet tersebut akan benar-benar terwujud.
“Masalahnya jika nanti ketika Prabowo dan Jokowi mau bersatu, partai-partai koalisi serta pihak-pihak pendukungnya mau atau tidak? Setuju atau tidak?,” terangnya.
Kabar yang berdar, saat ini PDIP sedang menggodok beberap anam cawapres. Bahkan, ada opsi kalai Jokowi akan diduetkan dengan Puan Maharani. (Sam Hamdan)
-
Punya Jam Terbang Tinggi, PDIP dan PKS Berpeluang Jadi Oposisi Pemerintahan Probowo-Gibran keduanya bisa memungkinkan jadi oposisi dengan mempertimbangkan rekam jejak PDIP dan PKS dalam beberapa tahun terakhir
-
Ganjar Tegas Berada di Luar Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bagaimana dengan PDIP? Bagi Ganjar hal itu penting agar mekanisme check and balance atau saling kontrol antarlembaga mampu terwujud secara baik
-
Anggota KPU: Tidak Ada Lembaga Peradilan yang Bisa Batalkan Penetapan Prabowo Subianto-Gibran kini sudah tidak ada lagi lembaga peradilan dalam sistem keadilan pemilu yang bisa membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan Prabowo-Gibran sebagai Capres Terpilih Pilpres 2024 Penetapan tersebut tertuang dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024
-
Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Permohonan Pasangan Anies-Muhaimin Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak seluruh permohonan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar