merdekanews.co
Senin, 21 Oktober 2024 - 18:30 WIB

Masuk Jajaran Kabinet Merah Putih, Polri Jelaskan Status Dua Pati Korps Bhayangkara

Cw 1 - merdekanews.co
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Agus Andrianto dan Purwadi Arianto telah menyelesaikan statusnya dari Korps Bhayangkara usai keduanya masuk dalam jajaran Kabinet Merah Putih di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Surat Keputusan Presiden Nomor 99/Polri/Tahun 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri untuk Agus Andrianto telah dikeluarkan. Sementara Purwadi Arianto sudah memasuki masa purnatugas per 2 Oktober 2024.

"Dalam surat keppres tersebut telah diputuskan memberhentikan dengan hormat dari dinas Polri bapak Agus Andrianto terhitung mulai tanggal 19 Oktober 2024 dengan hak pensiun Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (21/10).

Brigjen Trunoyudo menyebut Agus Andrianto dan Purwadi Arianto adalah kader terbaik Polri. Polri mengucapkan terima kasih atas amanah baru untuk keduanya.

"Bapak Agus Andrianto dan bapak Purwadi Arianto keduanya merupakan putra terbaik Polri. Terima kasih atas jasa dan pengabdian selama menjadi Bhayangkara Polri. Tentunya Polri juga ucapkan selamat mengemban tugas dan amanah baru untuk kemajuan bangsa dan negara," ujarnya Trunoyudo.

Terpisah, Agus Andrianto mengaku sudah menyerahkan surat pengunduran diri itu. Ia fokus menjalankan posisi di kabinet Prabowo. "Sudah, sudah, sudah. Pensiun atas permintaan sendiri," kata Agus usai pelantikan Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/10).

Agus berkata sudah tak lagi menerima perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia berkata saat ini berposisi sebagai anak buah presiden. "Kami hanya mendapat tugas dari Bapak Presiden untuk membantu beliau apa yang menjadi program beliau akan kita bantu," ujarnya.

Diketahui, Agus Andrianto saat ini menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Sementara, Purwadi Arianto dipercaya menduduki jabatan Wakil Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Di Korps Bhayangkara, Agus sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri). Sedangkan Purwadi menjabat sebagai Kepala Kalemdiklat Polri.

(Cw 1)