
Jakarta, MERDEKANEWS -Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia dijebloskan ke Lapas Sukamiskin Bandung, hari ini. Kader PKS ini diganjar hukuman bui 9 tahun.
"Jaksa eksekutor KPK melakukan eksekusi terhadap terpidana Yudi ke Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung hari ini," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (19/4/2018).
Anak buah Mohamad Sohibul Iman ini dipidana penjara 9 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Yudi terbukti menerima suap terkait proyek di Kementerian PUPR tahun anggaran 2016. Selain pidana kurungan, hak politik politikus PKS itu dicabut selama 5 tahun.
"Dan pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak terdakwa selesai menjalani pidana," kata Febri.
Dalam putusan, hakim menyebut Yudi terbukti menerima uang suap Rp 11,1 miliar dari Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng. Hakim menyebutkan adanya kerja sama Yudi yang merupakan Wakil Ketua Komisi V DPR saat itu dengan M Kurniawan.
Saat menerima uang itu, Kurniawan menghubungi Yudi dengan komunikasi kode, yaitu 4 juz yang artinya uang Rp 4 miliar. Namun sebelumnya, setelah vonis dibacakan, Yudi masih membantah menerima uang seperti yang dituduhkan. Dia juga tidak terima M Kurniawan yang disebut bekerja sama dengannya masih melenggang bebas.
Yudi juga tersangkut kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan berstatus tersangka. Dia diduga menerima terkait proyek lain yang ada di Maluku dan Kalimantan serta mengelola hasil kejahatannya sekitar Rp 20 miliar. (MUH )
-
Dugaan Korupsi Hibah NPCI Jabar Rp122 Miliar, SAKSI Dorong Tersangka Beberkan Keterlibatan Pihak Lain Dugaan Korupsi Hibah NPCI Jabar Rp122 Miliar, SAKSI Dorong Tersangka Beberkan Keterlibatan Pihak Lain
-
Transformasi Kepemimpinan Partai Bulan Bintang: Menuju Kebangkitan Baru Transformasi Kepemimpinan Partai Bulan Bintang: Menuju Kebangkitan Baru
-
Dies Natalis dan Wisuda Perdana STIH Prof Gayus Lumbuun Jakarta, Lahirkan 70 Calon Pendekar Hukum Dies Natalis dan Wisuda Perdana STIH Prof Gayus Lumbuun Jakarta, Lahirkan 70 Calon Pendekar Hukum
-
Pemerintah Indonesia jadi Tuan Rumah World Water Forum ke-10 di Bali Acara yang berlangsung di Auditorium Kementerian PUPR ini menandai langkah awal persiapan Indonesia sebagai tuan rumah bersama World Water Council
-
Pemilu 2024, Persoalan Etika dan Adab Harus Dijunjung Tinggi Menjadi Narasumber Seminar Kebangsaan GLDC, Todung Mulya Lubis: Seharusnya Pemerintah Mengedepankan Etika Kekuasaan