merdekanews.co
Kamis, 19 April 2018 - 01:22 WIB

Terlibat Narkoba dan Pungli, Yasonna Buka Borok Anak Buahnya

MUH - merdekanews.co

Palembang, MERDEKANEWS _Sebanyak 200 sipir di daerah dipecat. Mereka terbukti terlibat melakukan pungutan liar (Pungli) dan narkoba.
         

Hal itu diungkapkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat kunjungan kerja di Palembang, Sumatera Selatan, kemarin. 

“Sepanjang 2017, Kementerian Hukum dan HAM telah memecat 200 sipir. Mereka terlibat narkoba dan pungli,” kata Yasonna 

Yasonna mengatakan, sanksi pemecatan itu dilakukan guna memperbaiki kinerja Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Sanksi tegas diharapkan mampu memberikan efek jera terhadap sipir lainnya.

“Kita tidak segan untuk memecat apalagi yang terlibat pungli dan narkoba. Sudah 200 sipir kita pecat,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Yasonna, pemecatan terhadap ratusan sipir itu juga sebagai upaya bersih-bersih ASN di Kementeriannya. Sebab, Kemenkum HAM baru saja melakukan penerimaan PNS. Jangan sampai, pegawai baru terpenguruh buruk oleh oknum tersebut.

"Dari seleksi juga diperketat, menerima pegawai baru. Sehingga tidak ada lagi aksi pungli dan peredaran narkoba di lapas," kata Yasonna.

Dalam kesempatan itu, Menteri dari PDI Perjuangan itu juga menyinggung soal kurangnya perekrutan CPNS untuk petugas sipir. Meski perekrutan sipir paling banyak di Kemenkumham, Yasonna berdalih sampai saat ini masih kekurangan tenaga. 

"Tahun ini rencananya kuota akan kami tambah. Meskipun banyak, tapi masih kurang. Tapi dalam perekrutan, benar-benar dilakukan secara selektif," ujarnya.

Berdasarkan tahun 2017, penerimaan CPNS untuk Kemenkum HAM paling tinggi bahkan mencapai 42 persen atau sebanyak 17.962 kursi. Penerimaan ini sendiri melalui sistem yang baik. Artinya CPNS yang diterima tentunya cerdas dan pintar.

"Tinggal nantinya kami akan mengisi integritas untuk memperbaiki diri para CPNS ini,” ujarnya.

Bekas anggota Komisi II DPR itu berharap, beberapa upaya yang telah dilakukannya mampu menjadikan Kemenkum HAM lebih baik. "Para CPNS ini merupakan anak muda harapan untuk lebih baik," ujarnya.

Terkait sipir nakal, Sekretaris Jenderal Kemenkum HAM Bambang Rantam Sariwanto sempat mengingatkan sipir lapas untuk tidak main-main menjalankan tugas. Apalagi, jika sampai terlibat dengan peredaran narkoba di lapas.

Bambang menegaskan, Kemenkum HAM tak segan memberikan sanksi tegas terhadap petugas lapas yang masih kongkalikong dengan bandar narkoba. " Sipir main-main, selesai, selesai sudah," ujar Bambang.

Menurut dia, lebih dari 100 petugas lapas diberhentikan setiap tahunnya. Penyebabnya, karena tidak menjalankan tugas sesuai prosedur bahkan terkait dengan peredaran narkoba di lapas.

Sementara Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aidir Amin Daud menyatakan petugas lapas yang terlibat kasus narkoba di lapas akan langsung diberhentikan. Karena itu, ia mengingatkan agar petugas lapas tak lalai melakukan pengawasan. 

"Pengedar narkoba, bandar narkoba, awasi dengan baik. Jangan kasih kesempatan. Orang-orang yang potensi gunakan narkoba, jangan kasih kesempatan pegang HP," kata dia (MUH )