Pematangsiantar, MERDEKANEWS – Kartel narkoba yang dipimpin oleh bandar terkenal, Ginda, kembali menjadi sorotan publik setelah dilaporkan berpindah lokasi operasi dari Parluasan ke Sibatu-batu pasca penggrebekan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Polres Pematangsiantar, khususnya Satuan Reserse Narkoba, kini berada dalam tekanan masyarakat yang semakin resah dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Masyarakat mempertanyakan kinerja Sat. Res Narkoba Polres Pematangsiantar yang dinilai lamban dan terkesan membiarkan Ginda terus beroperasi dengan bebas. Kartel narkoba ini disebut-sebut telah lama menjalankan aksinya tanpa hambatan, bahkan beroperasi 24 jam penuh di berbagai lokasi.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan kepada media bahwa Ginda dan jaringannya kerap kali berpindah-pindah lokasi untuk menghindari operasi polisi. "Setelah penggrebekan BNN di Parluasan, mereka langsung pindah ke Sibatu-batu. Sepertinya ada yang memberi informasi kepada mereka sebelum polisi datang," ujar sumber tersebut.
Dugaan semakin menguat bahwa terdapat oknum di kepolisian yang menjadi informan bagi kartel narkoba Ginda, sehingga mereka selalu berhasil lolos dari sergapan. “Ginda sangat licin, sepertinya ada yang kasih kode. Walaupun sudah viral, dia tidak pernah tertangkap,” tambahnya.
Masyarakat setempat juga mengaku resah dan kecewa dengan kinerja polisi. Salah seorang warga menuding pihak kepolisian sengaja membiarkan peredaran narkoba terus berlangsung. “Sudah sering viral, lokasi peredarannya pun jelas, tapi polisi tidak juga menangkap. Jangan-jangan ada yang terima setoran dari bandar,” ujarnya kesal.
Warga berharap agar aparat penegak hukum serius dalam memberantas narkoba, terutama untuk melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkotika.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kasatresnarkoba Polres Pematangsiantar merespon dengan nada yang santai, "Terima kasih atas informasinya, akan kami lakukan penyelidikan dan jika ditemukan akan ditindak," ujarnya singkat.
Masyarakat terus menantikan tindakan tegas dari pihak berwenang dalam menangani kasus ini, dengan harapan peredaran narkoba di Pematangsiantar segera diberantas.
-
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu 35 Kg Jaringan Malaysia Dalam sepekan ini, dua pelaku tindak pidana narkoba jaringan internasional Malaysia ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya
-
Bareskrim Polri Rampas Aset Milik Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Senilai Rp221 Miliar! Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap tindak pidana pencucian uang dari hasil peredaran narkotika dengan barang bukti berupa aset
-
BNN Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 29,25 Kg di Aceh Penyeludupan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 29,25 kg digagalkan pada Minggu (8/9)
-
Vonis Penjara Seumur Hidup untuk Dua Kurir Sabu Seberat 53 Kg Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa karena tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba