Jakarta, MerdekaNews - Setelah Alexis (4Play), dua tempat hiburan malam ditutup Pemprov DKI Jakarta. Kedua lokasi itu dituduh terindikasi narkoba.
Rencananya penutupan akan dilakukan Kamis (19/4/2018). Kabarnya Anies Baswedan bakal menurunkan Satpol PP cantik untuk menutup.
Satpol PP cantik sebelumnya telah berhasil menyegel Alexis. Para petugas berjilbab ini dengan berani menerobos penjagaan keamanan Alexis.
Kedua diskotik itu adalah Exotic dan Karaoke Sense. Sumber di Dinas Pariwisata DKI Jakarta mengaku, kalau surat penutupan sudah dilayangkan. Kedua tempat hiburan malam itu dilarang menjalankan tempat usahanya.
Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku, kalau kedua tempat hiburan malam itu memang sudah distop izin operasinya. "Sudah distop," ungkapnya kepada wartawan di Balaikota.
Seperti diberitakan, Exotic distop beroperasi karena ada pengunjung yang tewas akibat over dosis. Sedangkan Karaoke Sense saat digerebek BNN terdapat narkoba.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan terus mengawasi Diskotek Exotic sejak Badan Palayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) mencabut izin usaha sejak Kamis (11/4/2018) lalu.
Sementara Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu mengatakan pengawasan dilakukan guna memastikan kepatuhan manajemen dalam mengikuti keputusan Pemprov DKI Jakarta.
Dengan pencabutan izin usaha, maka Diskotek Exotic harus menghentikan seluruh kegiatan usahanya. Hari ini, Rabu (18/4/2018) merupakan batas waktu (masa tenggang) bagi Exotic untuk menutup usahanya.
“Jadi semenjak PTSP mengeluarkan surat kepada mereka tugas Satpol PP adalah melakukan pemantauannya di lapangan dari lima hari yang diberikan kepada mereka untuk menata dan berbenah.
Sampai saat ini Satpol melakukan pengawasan, hari ini terakhir 5X24 jam hari ini terakhir pukul 24:00,” kata Yani di Balaikota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Yani mengatakan hasil pengawasan akan langsung dilaporkan kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta. Saat ditanya hasil pengawasan, Yani menolak menjelaskan. Yani beralasan akan terlebih dahulu kepada atasannya.
“Untuk hasil pengawasan saya belum bisa bisa bicara karena saya belum laporkan kepada pimpinan,” imbuh Yani.
Mantan Camat Penjaringan itu menambahkan pihaknya menunggu arahan Sandiaga terkait pengerahan pasukan ke lokasi guna memastikan penutupan besok. Meski demikian Yani memastikan personelnya siap jika ditugaskan melakukan eksekusi penutupan.
“Jadi belum ada arahan untuk menurunkan personil, iya hasil 5×24 jam ini kan saya lapor. Setelah itu baru, kan pimpinan perlu data data inilah yang akan diambil kebijakan keputusan apa selanjutnya yang harus diarahkan kepada Satpol gitu, ini akan saya tindak lanjuti,” tandas Yani.
(Ira Safitri)
-
Sambut Nyepi, Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk dan Padangbai-Lembar Ditutup Sementara Adapun pelayanan penyeberangan dari Pelabuhan Ketapang ditutup pada hari Senin (11/3) pukul 01.00 WITA dengan pelayanan terakhir kapal regular dari Pelabuhan Ketapang pada Minggu (10/3) pukul 23.00 WITA.
-
Puncak Peringatan HUT ke-74 Satpol PP dan Satlinmas ke-62 , Mendagri Pimpin Apel Gelar Pasukan Teruslah menjadi pengayom masyarakat yang dicintai rakyat. Dirgahayu Satpol PP ke-74 dan Satlinmas ke-62. Semoga semakin profesional untuk mengawal tugas ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat. Salam Praja Wibawa
-
Dikeluhkan Aa Gym, Viral Minimarket Dekat Masjid Daarut Tauhiid Disegel, Ini 3 Pelanggarannya Setelah kita lakukan pemeriksaan tindak lanjut pengaduan oleh PPNS didampingi kepolisian dan pihak kewilayahan. Hasil pemeriksaan ada tiga pelanggaran
-
Akses Tol Menuju Stasiun Kereta Cepat Halim Ditutup Permanen Mulai 18 Februari, Ini Penjelasan KCIC KCIC bersama dengan Jasa Marga dan Kementerian PUPR pun sedang melakukan pengadaan akses Tol KM 1+842 Tol Jakarta-Cikampek. Akses tol nantinya juga akan menjadi salah satu akses menuju Stasiun Kereta Cepat Halim
-
Kasus 14 Satpol PP Dukung Gibran, Bawaslu Garut: Tidak Ada Unsur Pidana Pemilu Bawaslu menyatakan kasus anggota Satpol PP Garut itu hanya pelanggaran netralitas pegawai pemerintahan