
Jakarta, MERDEKANEWS -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp201.947.994.000 untuk tahun anggaran 2025 pada rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
"Kami berharap sesungguhnya masih memerlukan tambahan sekitar Rp201.947.994.000," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam rapat, Selasa (03/09).
Dia merinci bahwa usulan tambahan anggaran itu akan dialokasikan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp65,02 miliar, dan program pencegahan dan penindakan korupsi sebesar Rp136,93 miliar.
Dia menjelaskan bahwa usulan tambahan anggaran itu diajukan lantaran adanya tambahan kebutuhan belanja pegawai KPK sebanyak 230 orang, yang berkolerasi dengan kebutuhan penambahan perangkat tactical surveillance.
"Kalau SDM-nya bertambah tapi alat tactical-nya enggak bertambah kemudian efektivitas dari pemberantasan korupsi menjadi kurang," ucapnya.
Usulan tambahan anggaran itu, diajukan setelah di awal dia menjelaskan bahwa pagu indikatif yang didapat KPK untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp1.237.441.326.000.
"Kalau kami dikabari bahwa pagu indikatif tersebut fix sebesar Rp1.237.441.326.000, itu artinya adalah penurunan 10,14 persen dari tahun 2024," ujar dia.
-
Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara, Ketua KPK: Tetap Wajib Serahkan LHKPN ketentuan Pasal 9G Undang-Undang BUMN dapat dimaknai status penyelenggara negara tidak akan hilang ketika seseorang menjadi pengurus BUMN
-
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto Jadi Plt Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk juru bicaranya Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Plt Direktur Penyelidikan
-
Singgung Soal Korupsi, Erick Thohir Respons Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara dengan tidak terpenuhinya unsur penyelenggara negara, jajaran direksi di perusahaan pelat merah akan semakin sulit ditangkap bila melakukan tindak pidana korupsi
-
Bukan Rezeki, Guru Terima Hadiah dari Orang Tua Murid Tapi Bentuk Gratifikasi! guru yang menerima hadiah dari orang tua murid saat kenaikan kelas merupakan bentuk dari gratifikasi, bukan rezeki
-
Evaluasi Total Buntut Pesta Miras di Lapas Sebabkan Dua Napi Tewas! tragedi pesta minuman keras oplosan yang mengakibatkan dua orang narapidana meninggal dunia dan 23 orang napi lainnya keracunan