merdekanews.co
Sabtu, 31 Agustus 2024 - 01:15 WIB

Kata KPK Soal Pesawat Jet Pribadi Kaesang

Cw 1 - merdekanews.co
Kaesang Pangarep dan Erina Gudono. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengirim surat undangan klarifikasi kepada Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas pesawat jet pribadi untuk bepergian ke luar negeri.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu akan berurusan dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak jika faktanya penggunaan pesawat jet pribadi murni bisnis atau fasilitas dari perusahaannya.

“Yang di media kan juga sudah ada informasi terkait dengan kegiatan usaha Mas Kaesang tadi itu. Ya enggak ada persoalan. Misalnya, ‘oh enggak ini bagian dari fasilitas yang diberikan oleh perusahaan’. Nggak ada persoalan, berarti bukan korupsi kan, bukan gratifikasi,” kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat siang (30/08).

Alex menerangkan, urusan Kaesang itu tidak selesai begitu saja jika penggunaan pesawat jet pribadi itu merupakan fasilitas dari perusahaannya.

“Apakah selesai itu? Oh nggak. Kalau itu fasilitas yang diberikan oleh perusahaan, berarti itu adalah bagian dari penghasilan. Biarlah menjadi urusannya Kementerian Keuangan dalam hal ini dari Direktorat Jenderal Pajak,” kata Alex. 

“Jadi tidak selesai di KPK, tetapi ketika itu bagian dari fasilitas yang diberikan perusahaan, itu menjadi penghasilan buat yang bersangkutan. Dan itu pasti nanti teman-teman dari Ditjen Pajak lah yang akan menindaklanjuti itu,” pungkas Alex.

Kaesang Pangarep dan Erina Gudono menjadi sorotan publik setelah dikabarkan sempat bepergian ke Amerika Serikat (AS) menggunakan jet pribadi. Mereka diduga terbang ke sana memakai jet G650ER milik Garena Singapura.

(Cw 1)