merdekanews.co
Senin, 19 Agustus 2024 - 11:55 WIB

Peringatan Hari Konstitusi Memprihatinkan

Viozzy - merdekanews.co
Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR), Gerakan Kembali ke UUD 1945 Asli (G-45) dan Front Penegakan Daulat Rakyat (FPDR) menggelar aksi bersama memperingati Hari Konstitusi pada Senin (18/8/24).

Jakarta, MERDEKANEWS - Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR), Gerakan Kembali ke UUD 1945 Asli (G-45) dan Front Penegakan Daulat Rakyat (FPDR) menggelar aksi bersama memperingati Hari Konstitusi pada Senin (18/8/24).

Awalnya aksi akan dilaksanakan di depan gedung DPR tersebut, namun atas perintah pihak kepolisian diminta pindah ke depan TVRI. Tetapi ketika hendak memasang perangkat aksi, diperintahkan dipindah lagi ke Pintu Satu Gelora Bung Karno di Jalan Asia Afrika.

Karena perintah kepindahan yang mendadak hingga 3 kali harus beralih tempat, maka aksi Hari Konstitusi yang rencananya pada jam 10 pagi akhirnya baru dapat dimulai sekitar jam 12.00. Namun demikian, sebagian dari massa aksi yang semula sudah mendatangi gedung DPR, tidak mengetahui perubahan tempat yang terjadi.   

Din Syamsudin selaku pengarah kegiatan menyampaikan, dalam keadaan apapun perjuangan harus tetap berjalan. Kita tidak perlu kecewa, tidak perlu berkecil hati walau untuk aksi kali ini mengalami perpindahan sampai tiga kali.  

"Kita terima saja apa perintah dari penguasa, tapi ingat kekuasaan tidak akan langgeng, yang kemudian disambut dengan pekik Allahu Akbar dari massa yang hadir" kata Din.

Dalam orasi yang disampaikan oleh Paulus Januar dari GPKR, dirinya menyerukan untuk bangkit dan bergerak melawan pelanggar konstitusi. sementara itu, Marwan Batubara menguraikan mengenai pelanggaran konstitusi yang terjadi. Sedangkan M Hatta Taliwang dari G 45 menyampaikan perbedaan antara UUD 1945 yang asli dengan UUD hasil 4 kali amandemen. 

Dalam kesempatan tersebut, Pada penghujung aksi dibacakan pernyataan sikap bersama:

Dengan Nama Allah Yang Maha Kuasa

Dalam rangka memperingati Hari Konstitusi 18 Agustus 2024, GPKR, G-45, dan FPDR mengungkapkan rasa syukur ke hadirat Allah Yang Maha Kuasa bahwa Negara Republik Indonesia telah mencapai Usia 79 Tahun.

Namun, kami prihatin bahwa perwujudan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 1945 masih jauh pada kenyataannya dan bahkan ada gejala dan gelagat penyimpangan dan penyelewengan oleh rejim yg berkuasa yg semakin menguras kekayaan negara untuk memperkaya diri dan kroni-kroninya. Kedaulatan dan kesejahteraan rakyat runtuh dan diruntuhkan, hilang dan dihilangkan.

Sehubungan dengan itu, GPKR, G-45, dan FPDR menyatakan hal-hal sebagai berikut:

1. Mendesak kepada seluruh lembaga negara untuk secara bersungguh-sungguh menegakkan kedaulatan rakyat, bukan kedaulatan partai dan apalagi kekuasaan rezim yang hanya menampilkan kediktatoran dan politik dinasti.

2. ⁠Mendesak MPR-RI baik yang lama maupun yang baru agar mengadakan Sidang Istimewa untuk menetapkan kembali ke UUD 1945 Asli (Hasil Permufakatan Para Tokoh Bangsa pada 18 Agustus 1945) dengan Adendum tentang Masa Jabatan Presiden maksimum dua periode.

3. ⁠Kepada pelanggar dan pengkhianat terhadap kedaulatan rakyat dan konstitusi untuk berhenti dari keserakahan politik, menghentikan politik dinasti dan perampasan kepemimpinan partai-partai politik. Rakyat tidak akan tinggal diam dan akan terus berbuat untuk menyeret yang bersangkutan ke proses hukum, baik lewat pengadilan negara ataupun pengadilan rakyat. (Viozzy)