Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Dimulai Besok, Segera Lengkapi Persyaratan Anda
Jakarta, MERDEKANEWS -- Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengeluarkan pengumuman mengenai Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024. Pendaftaran akan dimulai pada 20 Agustus 2024 hingga 6 September 2024.
"Berkenaan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, bersama ini kami sampaikan jadwal seleksi pengadaan CPNS TA 2024," tulis pihak BKN melalui laman resminya.
Dalam seleksi CASN tahun ini, pemerintah membuka sebanyak 1.289.824 formasi yang mencakup Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan seleksi CASN tahun 2023 sebanyak 1.030.751 formasi maupun tahun 2022 sebanyak 1.086.128 formasi.
Kenaikan jumlah formasi tersebut salah satunya ditujukan untuk mengakomodasi pegawai honorer. Seperti diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah wajib menyelesaikan penataan tenaga honorer paling lambat Desember 2024.
Rekrutmen CASN pada tahun ini juga akan secara khusus dialokasikan untuk calon ASN di Ibu Kota Nusantara (IKN). Setidaknya, sebanyak 60.000 formasi disediakan bagi talenta digital multitasking yang akan bertugas di IKN.
Untuk rekrutmen CPNS pada bulan ini, pemerintah menyediakan 250.407 formasi yang terbagi menjadi 114.706 untuk instansi pusat dan 135.701 formasi untuk instansi daerah. Sementara rekrutmen PPPK akan dibuka tak lama lagi.
Beberapa instansi tahun ini telah mengumumkan kenaikan jumlah formasi dalam seleksi CPNS. Kejaksaan Republik Indonesia (RI), misalnya membuka sebanyak 9.694 formasi. Pada 2023 jumlah formasi CPNS yang Kejaksaan hanya 7.846 formasi.
Pihak BKN juga mengimbau para calon pelamar untuk mempersiapkan diri dengan baik dan terus memantau informasi terbaru seputar proses seleksi CPNS ini.
Berikut daftar lengkap syarat CPNS 2024;
• Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
• Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
• Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
• Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
• Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;
• Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
• Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah; dan
• Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan.
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Badan Kepegawaian Negara untuk Peningkatan Layanan Perbankan BRI Perkuat Sinergi dengan Badan Kepegawaian Negara untuk Peningkatan Layanan Perbankan
-
Menilik Kesiapan Peserta CPNS, Siap Sukseskan Transformasi Digital Hingga Bertugas di IKN Menilik Kesiapan Peserta CPNS, Siap Sukseskan Transformasi Digital Hingga Bertugas di IKN
-
327.958 Lolos Seleksi Administrasi Pasca Sanggah CPNS Kemenag 327.958 Lolos Seleksi Administrasi Pasca Sanggah CPNS Kemenag
-
Kemenag: 319.255 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024 319.255 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2024
-
Perebutkan 971 Formasi, Pendaftar CPNS Kemenperin Capai 12.853 orang Kemenperin Buka 971 Formasi CPNS untuk Majukan Industri Nasional