
Jakarta, MERDEKANEWS -- Peringatan HUT Ke-79 RI pada Sabtu (17/08) mendatang akan digelar di dua tempat, yakni di Ibu Kota Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sejauh ini, mantan Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri dan mantan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum memgonfirmasi kehadiran di IKN.
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono mengatakan semua mantan-mantan presiden RI sudah diundang untuk upacara di IKN. "Mantan-mantan kepala negara tentunya diundang semua. Belum ada (konfirmasi)," kata Heru.
Sementara Mensesneg Pratikno sebelumnya mengaku bakal mengundang para mantan presiden dalam peringatan Hari Kemerdekaan di IKN pada 17 Agustus mendatang. Namun, pihaknya akan maklum jika mereka tak hadir.
Mereka yang dipastikan akan diundang adalah Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Kalau ada hal-hal yang menyulitkan, kami juga terbuka kalau beliau-beliau tidak hadir di IKN, tapi hadir di Jakarta," kata Pratikno pada jumpa pers di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (1/8).
Upacara di IKN akan dipimpin Presiden Jokowi dan digelar dengan tata cara militer mulai sekitar pukul 11.00 WITA. Adapun upacara di Jakarta digelar di Istana Merdeka pukul 10.00 WIB. Upacara ini hanya mengikuti prosesi upacara yang berlangsung di IKN.
-
Hardiknas 2025: Mendikdasmen Serukan Partisipasi Semesta untuk Pendidikan Nasional Hardiknas 2025: Mendikdasmen Serukan Partisipasi Semesta untuk Pendidikan Nasional
-
Ada 5 Orang, Siapa Saja yang Dilaporkan oleh Jokowi Terkait Ijazah Palsu? Mungkin inisialnya kalau boleh disampaikan ada RS, RS, ES, T dan inisial K
-
Jokowi Ungkap Alasan Kenapa Baru Melaporkan Soal Tuduhan Ijazah Palsu "Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang,"
-
Boby Nasution Menantu Jokowi Datangi KPK, Ada Apa Nih? menantu Jokowi itu menjelaskan, selain dirinya, tujuh kepala daerah kabupaten/kota di Sumatera Utara turut diundang
-
Tutup Pintu Pemakzulan Wapres, Golkar: Gibran Terpilih Secara Konstitusional! Wapres Gibran terpilih secara konstitusional melalui pilpres dan Mahkamah Konstitusi