Jakarta, MERDEKANEWS - Bareskrim Polri kembali memanggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk dimintai keterangan terkait pernyataannya yang menyebut sosok T sebagai dalang judi online di Indonesia.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan undangan klarifikasi itu dijadwalkan lagi pada Senin (5/8) hari ini. Panggilan ulang itu diberikan, karena sebelumnya Benny tidak memenuhi panggilan pada Kamis (1/8) kemarin.
“Tanggal 5 (hari ini) direncanakan (panggilan klarifikasi),” ujarnya Trunoyudo, Senin (5/8/2024).
Sebelumnya, pekan lalu pada Senin (29/7), Benny diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait sosok T yang disebutnya sebagai dalang judi online di Indonesia.
Dalam pemeriksaan yang berjalan kurang lebih lima jam, Benny mengaku menjawab 22 pertanyaan dari penyidik. Ia juga mengklaim telah menyerahkan data-data yang dimiliki BP2MI terkait sosok T kepada penyidik.
Kendati demikian, ia enggan membeberkan lebih jauh ihwal sosok inisial T yang diduga turut mengendalikan judi online di Indonesia. Benny meminta hal tersebut ditanyakan kepada Bareskrim selaku pihak berwenang. (Viozzy)
-
Bareskrim Polri Tangkap Bandar Narkoba Asal Indonesia di Thailand tersangka merupakan bandar besar dalam kasus pabrik narkoba di Bali yang telah diungkap beberapa waktu lalu
-
Bareskrim Polri Rampas Aset Milik Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Senilai Rp221 Miliar! Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap tindak pidana pencucian uang dari hasil peredaran narkotika dengan barang bukti berupa aset
-
Kader Muda Partai Golkar Minta Polisi Temukan Pelaku Penyebar Foto Bahlil dengan Botol Miras Kader Muda Golkar berharap Bareskrim dapat segera menemukan siapa pelakunya
-
Tak Bisa Buktikan Sosok Inisial T, Polisi Dalami Konsekuensi Hukum untuk Benny Rhamdani Konsekuensi hukum nanti kita lihat. Nanti kita analisis kembali keterangan-keterangan itu