
Jakarta, MERDEKANEWS -- Warga tedampak proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) bakal mendapatkan ganti rugi dari pemerintah. Plt Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan, anggaran tersebut telah disiapkan.
"Sudah ada, kami sudah menyiapkan uangnya sekitar Rp90 miliar untuk ganti rugi," kata Basuki, yang juga Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Dia mengatakan bahwa tim terpadu yang terdiri dari pemerintah provinsi dan kabupaten, Kementerian PUPR, OIKN, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah bergerak untuk memproses hal tersebut. "Tim terpadunya bergerak sekarang," katanya.
Basuki mengatakan bahwa setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), masyarakat yang terdampak pembangunan IKN dapat memilih untuk mendapatkan uang ganti rugi atau direlokasi melalui skema Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus.
"Nanti kita musyawarah lagi (masyarakat) maunya apa. Artinya kita memperhatikan betul kepentingan masyarakat. Saya sudah meminta izin Ibu Menteri Keuangan agar Kementerian PUPR bisa membayar di sana (IKN) dalam rangka membantu Otorita IKN," katanya.
Kendati demikian, Basuki tidak menjelaskan lebih lanjut apakah anggaran ganti rugi sebesar Rp90 miliar tersebut untuk pembebasan lahan seluas 2.086 hektar yang terdampak pembangunan IKN atau hanya untuk tahap pertama.
Dirinya hanya menyampaikan bahwa anggaran sebesar Rp90 miliar tersebut dialokasikan untuk ganti rugi lahan proyek Tol IKN 6A, Tol 6B, dan kawasan pengendalian banjir Sungai Sepaku.
Sebagai informasi, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melakukan percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tanpa merugikan masyarakat, yang terdampak proyek pembangunan ibu kota baru negara tersebut.
Langkah tersebut disiapkan agar pembangunan IKN bisa berjalan dengan cepat dan tepat waktu, dan tetap menghargai hak rakyat sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.
OIKN bakal menyelesaikan proses pembangunan ibu kota negara baru dengan baik. Pembangunan dipercepat secara bersamaan masyarakat diberlakukan secara baik dan adil sesuai arahan kepala negara.
-
Presiden Resmikan Stadion Gelora Delta Sidoarjo dan Kanjuruhan Garapan Waskita Karya, Siap Dukung Sepak Bola Indonesia Presiden Resmikan Stadion Gelora Delta Sidoarjo dan Kanjuruhan Garapan Waskita Karya, Siap Dukung Sepak Bola Indonesia
-
Merasa Difitnah Soal Kirim Utusan, Jokowi Tantang PDIP: Ngalah Ada Batasnya! Difitnah saya diam, dicela saya diam, dijelekkan saya diam, dimaki-maki saya diam. Saya ngalah terus lho. Tapi ada batasnya,
-
Waskita Karya Kembali Raih Kontrak Baru Rp293,8 Miliar, Siap Kerjakan Gedung DPRD DIY Waskita Karya Kembali Raih Kontrak Baru Rp293,8 Miliar, Siap Kerjakan Gedung DPRD DIY
-
Ditahan KPK Hasto Merasa Dikriminalisasi, Minta Jokowi dan Keluarga Diperiksa di Kasus Korupsi Hasto meminta KPK berani mengungkap berbagai kasus korupsi, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Joko Widodo
-
Luruskan Pernyataan Kalau Perlu Jangan Balik Lagi, Wamenaker Malah Bilang Begini Dia menegaskan tetap bertanggung jawab atas pernyataanya itu