Jakarta, MERDEKANEWS -- Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani akan dimintai klarifikasi sebagai saksi pada Senin (29/07) siang oleh Bareskrim Polri.
Klarifikasi tersebut akan digelar oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri terkait sosok berinisial T di balik praktik judi online yang dilontarkan oleh Benny dalam suatu acara.
“(Proses pemeriksaan) pada pukul 14.00 WIB,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Sabtu (27/07).
Ia menyebut, penyelidikan ini merupakan inisiasi dari Dittipidum Bareskrim Polri untuk mendapatkan informasi lebih mendalam terkait siapakah sosok T yang dimaksud. "Mendasari laporan informasi tersebut, maka terbitlah surat perintah penyelidikan," katanya.
Ia menegaskan bahwa Polri berkomitmen dan konsisten untuk menuntaskan segala bentuk kejahatan dengan secara tuntas, cermat, dan prosedural.
"Kami juga mohon dukungan kepada seluruh elemen masyarakat, pemangku kepentingan dan seluruh bagian daripada sistem peradilan yang ada agar menjadi proses penegakan hukum yang sesuai dengan yang diharapkan," ujarnya.
Diketahui, sosok berinisial T ini awalnya disebut oleh Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. Menurutnya, aktor di balik bisnis judi online di Kamboja itu sebenarnya mudah ditangkap.
Benny mengaku sudah menyampaikan sosok tersebut kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Kapolri, hingga Panglima TNI.
"Saya menyatakan kepada Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor di balik scamming online," kata Benny usai mengukuhkan 165 Kawan PMI se-Sumatera Utara, Selasa, 23 Juli 2024.
"Saya cukup menyebut inisialnya T saja, boleh ditanya kepada Pak Menko. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, cukup heboh lah waktu itu. Orang ini selama Republik ini berdiri, tidak tersentuh hukum," ujarnya.
Benny menyebutkan saat ini negara perlu mengambil tindakan tegas terkait pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis judi online ini. Hukum juga dinilai harus mampu menyentuh para bandar.
"Mohon maaf dengan segala hormat, saatnya negara mengambil tindakan tegas tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan, tapi hukum harus mampu menyentuh para bandar, tekong. Mereka yang kita kategorikan sebagai penjahat penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan dan pesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia," tuturnya.
-
Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Wisata di Sumatra Utara, Dua Jalan Tol Garapan Hutama Karya Group Diresmikan Jokowi Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Wisata di Sumatra Utara, Dua Jalan Tol Garapan Hutama Karya Group Diresmikan Jokowi
-
Presiden Jokowi Resmikan Pembukaan PON XXI Tahun 2024 di Aceh Presiden Jokowi Resmikan Pembukaan PON XXI Tahun 2024 di Aceh
-
Presiden Jokowi Berkantor di IKN Mulai Hari Ini Hingga Sehari Jelang Purnatugas Presiden Jokowi bakal berkantor di IKN, Kalimantan Timur, mulai Selasa (10/09), sampai sehari jelang akhir masa jabatannya
-
Istana: Presiden Jokowi Akan Gelar Rapat Kabinet Paripurna di IKN Jumat 13 September Rapat (Sidang) Kabinet Paripurna rencananya hari Jumat 13 September 2024
-
Sebut Negara Kacau Jika Ada Matahari Kembar, Siapa yang Disinggung SBY Nih? bahaya matahari kembar dalam partai politik bahkan di suatu negara