merdekanews.co
Selasa, 10 April 2018 - 01:10 WIB

Aje Gile, 1 NIK Dipakai Untuk 2,2 Juta Nomor Seluler

Ira Saqila - merdekanews.co
Ilustrasi

 

Jakarta, MerdekaNews - Mengejutkan. Ternyata 1 nomor untuk kependudukan (NIK) telah dipakai untuk registrasi 2,2 juta nomor seluler.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkap adanya dugaan manipulasi NIK. Saat ini Kominfo sudah mewarning operator seluler.

Penyalahgunaan yang dimaksud di sini tak lain adalah penggunaan 1 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dimanfaatkan untuk 2,2 juta nomor seluler.

Berdasarkan data Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), menyebutkan ada penyalahgunaan ekstrim tersebut berada di jaringan Indosat Ooredoo, Telkomsel, XL, Hutchison 3 Indonesia (Tri), dan Smartfren.

"Itu hits yang diperoleh dari Dukcapil, hits ini berhasil (teregistrasi), artinya ada orang aktifkan untuk kepentingan menyimpan guna dijual, tapi disampaikan tadi bahwa itu belum digunakan, itu hanya aktivasi tapi belum ke jual," kata Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Kominfo Ahmad M. Ramli ditemui di Gedung Nusantara 2 DPR RI, Jakarta, Senin (9/4/2018).

Mengenai bagaimana cara registrasi 1 NIK untuk 2,2 juta nomor seluler itu bisa dilakukan, Ramli juga kebingungan bagaimana bisa hal itu terjadi. Sebagai bentuk tindak lanjut, Kominfo pun menyelidiki kasus tersebut.

Melihat ada kejanggalan ini, Kominfo telah meminta kepada operator seluler yang bersangkutan untuk memblokir nomor-nomor tersebut berdasarkan NIK yang disalahgunakan.

"Pemblokiran itu yang didaftarkan NIK dan nomor KK orang lain tanpa hak dan yang wajar itu. Tapi, kalau orang aktifkan lagi dengan registrasi yang benar, itu nggak apa-apa," sebutnya.

 

  (Ira Saqila)