
Jakarta, MerdekaNews - Mengejutkan. Ternyata 1 nomor untuk kependudukan (NIK) telah dipakai untuk registrasi 2,2 juta nomor seluler.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkap adanya dugaan manipulasi NIK. Saat ini Kominfo sudah mewarning operator seluler.
Penyalahgunaan yang dimaksud di sini tak lain adalah penggunaan 1 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dimanfaatkan untuk 2,2 juta nomor seluler.
Berdasarkan data Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), menyebutkan ada penyalahgunaan ekstrim tersebut berada di jaringan Indosat Ooredoo, Telkomsel, XL, Hutchison 3 Indonesia (Tri), dan Smartfren.
"Itu hits yang diperoleh dari Dukcapil, hits ini berhasil (teregistrasi), artinya ada orang aktifkan untuk kepentingan menyimpan guna dijual, tapi disampaikan tadi bahwa itu belum digunakan, itu hanya aktivasi tapi belum ke jual," kata Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Kominfo Ahmad M. Ramli ditemui di Gedung Nusantara 2 DPR RI, Jakarta, Senin (9/4/2018).
Mengenai bagaimana cara registrasi 1 NIK untuk 2,2 juta nomor seluler itu bisa dilakukan, Ramli juga kebingungan bagaimana bisa hal itu terjadi. Sebagai bentuk tindak lanjut, Kominfo pun menyelidiki kasus tersebut.
Melihat ada kejanggalan ini, Kominfo telah meminta kepada operator seluler yang bersangkutan untuk memblokir nomor-nomor tersebut berdasarkan NIK yang disalahgunakan.
"Pemblokiran itu yang didaftarkan NIK dan nomor KK orang lain tanpa hak dan yang wajar itu. Tapi, kalau orang aktifkan lagi dengan registrasi yang benar, itu nggak apa-apa," sebutnya.
(Ira Saqila)
-
Luna Maya Resmi Menikah dengan Maxime Bouttier di Bali Pernikahan di Bali bukan tanpa alasan. Seperti diketahui, Luna Maya dan Maxime Bouttier telah menghabiskan masa kecil mereka di Pulau Dewata
-
Kuliah Umum Tempo: Hutama Karya Paparkan Strategi Komunikasi Korporat Menjawab Tantangan di Era Digital Dunia komunikasi korporat, terutama di BUMN tentu berbeda
-
Boby Nasution Menantu Jokowi Datangi KPK, Ada Apa Nih? menantu Jokowi itu menjelaskan, selain dirinya, tujuh kepala daerah kabupaten/kota di Sumatera Utara turut diundang
-
Dugaan Perintangan Penanganan Perkara di Kejagung, Dewan Pers Pastikan Periksa Dirut JAK TV Ninik menegaskan bahwa Dewan Pers hanya berwenang untuk memeriksa dugaan pelanggaran etik
-
Blokir Anggaran Rp10 Triliun Dibuka, Pembangunan IKN Dilanjut anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mencapai sekitar Rp10 triliun lebih telah dibuka