Jakarta, MerdekaNews - Sebentar lagi akan ada diskotik yang bakal ditutup. Tempat hiburan malam itu saat ini masih diselidiki tim dari Pemprov DKI Jakarta terkait maraknya narkoba.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan pihaknya masih melakukan penelusuran terkait diskotik di Sawah Besar, Jakarta Pusat lokasi pengunjung tewas akibat overdosis.
Ia mengatakan saat ini pihaknya masih terus menelusuri dan bekerjasama dengan kepolisian.
"Laporannya itu kita lagi telusuri karena dia awalnya belum komprehensif masuknya, jadi harapannya sih aparat bisa menelusuri yang jelas ada korbannya, yang jelas ada dugaan narkoba juga ada sepertinya ditutup-tutupi awalnya tapi sekarang informasinya sudah masuk dan kami kerjasama dengan kepolisian," kata Sandi kepada wartawan di Jalan TPU 3, Kalimulya, Cilodong, Depok, Minggu (8/4/2018).
Sandi mengatakan jika dalam penelusuran, diskotek itu terbukti melanggar maka dia akan menindak tegas dengan menutup diskotek tersebut.
"Kalau misalnya melanggar ya, ya akan langsung kita tindak tegas dan langsung ditutup," tegas dia.
"Pemprov tidak ada kompromi untuk tempat hiburan yang melanggar ketentuan perundang-undangan dan ketertiban umum kita langsung tindak lanjuti dan sesuai dengan Pergub baru kita akan kalau ditemukan bukti-bukti yang kuat langsung kita tindak di tempat," lanjutnya.
BACA JUGA: Nasib Diskotek Exotic Bisa Seperti Alexis
Ia mengatakan pihaknya dan kepolisian masih terus melakukan penyelidikan kasus tersebut. Mulai dari perdagangan manusia hingga distribusi narkotika sedang didalaminya.
"Semua juga termasuk perdagangan manusia, juga kekhawatiran itu tempat dijadikan basis untuk distribusi narkoba juga lagi kita dalami," jelaa dia.
Namun, Sandi meminta agar masyarakat menunggu proses tim dari kepolisian yang menelusuri kasus tersebut. "Kita nunggu proses dari polisi apalagi karena ada nyawa yang hilang jadi ini harus ditelusuri teman-teman aparat kepolisian," imbuh dia.
Sebelumnya pengunjung di diskotek tersebut ditemukan tewas diduga karena overdosis. Pria bernama Sudirman (47) sempat dibawa ke RS Husada, Sawah Besar.
(Ira Safitri)
-
Terancam 12 Tahun Bui, Aktor Rio Reifan Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun
-
Open BO Makan Korban Lagi, Remaja Perempuan 16 Tahun Tewas Usai Dicekoki Narkoba korban datang ke hotel karena dipesan 'open BO' oleh dua tersangka
-
Menparekraf Kick Off Kolaborasi Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Mamin di Destinasi Wisata Terbaru, dukungan diwujudkan melalui kolaborasi Kemenparekraf dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
-
Seleb Medsos Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Keenam tersangka ditangkap di salah satu hotel yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 23.00 WIB
-
Narkoba Biang Kerok Terjadinya Tindak Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Sumut faktor terjadi aksi kejahatan di wilayahnya, seperti pelaku jambret tercatat 65 persen mengkonsumsi narkoba