merdekanews.co
Rabu, 04 April 2018 - 00:38 WIB

'Syariat Islam dan Sari Konde' Yang Bikin Sukmawati Dituduh Lecehkan Islam

Ira Safitri - merdekanews.co
Sukmawati Soekarnoputri

Jakarta, MerdekaNews - Sukmawati Soekarnoputri dituduh telah melecehkan Islam. Majelis Ulama Indonesia (MUI)meminta kepada Sukmawati untuk memberikan klarifikasi  terkait puisinya yang diduga melecehkan Islam.

“Jadi MUI minta Sukmawati memberikan klarifikasi terkait puisinya yang diduga menghina Islam,”  kata Ketua MUI Muhyiddin Junaedi,  di Jakarta,  Selasa (3/4).

Seperti diketahui, puisi ‘Ibu Indonesia’ yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri yang di dalamnya menyinggung tentang azan dan cadar dipersoalkan,  karena diduga telah menghina Islam . Puisi itu dibacakan Sukmawati dalam acara ’29 Tahun Anne Avantie Berkarya’ di Indonesia Fashion Week 2018.

Menurut Muhyiddin, agar tidak menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat sebaiknya Sukmawati memberikan klarifikasi tentang puisi yang dibacanya.

“Sekarang ini sudah ada yang melaporkan Sukmawati kepada polisi.  Jadi kita serahkan kepada polisi untuk melakukan proses hukum tersebut,” ungkapnya.

Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris di Jakarta, Selasa (3/4),  meminta masyarakat khususnya umat Islam untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta menganggap barisan-barisan kalimat puisi ini sebagai ujian bagi keindonesian bangsa ini.

“Anggap saja ini ujian bagi keindonesiaan kita. Semoga ke depan, tidak ada lagi pandangan yang menilai keindonesiaan perempuan dari busana yang dikenakannya,” pungkas Fahira.

Ia mengungkapkan bahwa alasan yang membuat bangsa besar dan majemuk ini masih berdiri sampai sekarang adalah, masyarakat Indonesia yang berbeda agama dan budaya bahkan berbeda cara berbusana saling menghormati serta tidak menafikan satu sama lain karena perbedaan tersebut.

Diketahui, advokat bernama Denny Adrian Kusdayat telah melaporkan Sukmawati ke Direktorat Reserse Tindak Pidana Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (3/4/2018). Menurut Denny, tindakan yang dilakukan Sukmawati lebih parah daripada kasus penistaan agama yang menyeret Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke penjara.

Denny melaporkan Sukmawati atas dugaan penistaan agama saat membacakan puisi berjudul 'Ibu Indonesia' di acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya' di Indonesia Fashion Week 2018. Denny mengatakan ucapan Sukmawati cenderung menyinggung umat beragama Islam dan memicu tindakan diskriminasi agama.

Inilah puisi Sukmawati yang mengundang protes:

"Aku tak tahu Syariat Islam
Yang kutahu sari konde ibu Indonesia sangatlah indah
Lebih cantik dari cadar dirimu
Gerai tekukan rambutnya suci
.....
Aku tak tahu syariat Islam
Yang kutahu suara kidung Ibu Indonesia, sangatlah elok
Lebih merdu dari alunan azanmu..."

Denny mengatakan sebagai umat Islam yang tidak mengerti syariat Islam, sebaiknya Sukmawati diam saja dan tidak membandingkan azan dengan apapun. Sama dengan Ahok, Denny berharap Sukmawati meminta maaf tapi tidak terjadi.

"Dari kalimat pembuka itu sudah ada dia menyebut syariat Islam dia sandingkan dengan sari konde. Walaupun dia tidak tahu syariat Islam, lebih baik dia tidak bicara,"bebernya.

Laporan ini diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/1782/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum. Dalam laporannya, Denny menyebut korban pernyataan Sukmawati tersebut adalah seluruh umat Islam.

Selain itu, Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) menilai puisi yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri yang dibacakan di Indonesia Fashion Week, Rabu (28/3/2018) bisa menimbulkan pro-kontra. Mereka menilai, puisi Sukmawati bisa menimbulkan kegaduhan luar biasa karena menyinggung umat Islam.

"Seharusnya Sukmawati belajar dari kasus Ahok tentang penistaan agama yang telah menimbulkan kegaduhan luar biasa di masyarakat dan kasus tersebut telah berkekuatan hukum tetap," kata Sekretaris Jenderal IKAMI Djudju Purwantoro dalam keterangan tertulis diterima Tirto, Selasa (3/4/2018).

Djudju menilai pengutipan kata-kata syariat Islam dan azan sangat sensitif. Sukma, menurut Djudju, tak begitu paham permasalahan syariat Islam, tapi malah menyebut dan membanding-bandingkan masalah cadar dan suara azan dengan hal-hal lain yang tidak terkait dengan akidah Islam. Djuju meyakini, isi puisi sudah memenuhi unsur pidana mengacu pada pasal 28 ayat (2) UU ITE No.18/2016, jo. pasal 45A ayat (2) UU ITE No.18/2016, dan pasal 156 KUHP.

Djudju pun berharap, kepolisian segera memroses isi pidato Sukmawati. Hal itu perlu dilakukan agar tidak terjadi kegaduhan serius di masyarakat.

"Demi menghindari situasi yang tidak kondusif lebih meluas, dan guna penegakan hukum yang adil tanpa diskriminasi, maka kami meminta pihak Kepolisian segera melakukan tindakan hukum atas kasus tersebut, karena delik pidananya merupakan delik biasa (formal), sehingga tidak memerlukan lagi pelaporan dari masyarakat," kata Djudju.

Saran Guntur Untuk Sang Adik

Guntur Soekarnoputra menyesalkan isi puisi yang dibacakan Sukmawati di gelaran Indonesia Fashion Week 2018 tersebut.

"Itu pendapat pribadi Sukmawati, tidak ada urusannya dengan pandangan dan sikap keluarga," kata Guntur yang merupakan anak pertama Sukarno dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/4).

Meski enggan mengomentari lebih jauh puisi adiknya itu, Guntur menegaskan bahwa puisi yang dibuat Sukmawati sama sekali tidak terkait dengan pandangan dan sikap keluarga Bung Karno, mengenai ajaran agama Islam.

"Saya juga yakin puisi Sukma tersebut tidak mewakili sikap keimanannya sebagai seorang muslimah, dan saya ingin Sukma segera meluruskannya," kata Guntur.

Guntur menambahkan sejak kecil, seluruh keluarga telah dididik serta diajarkan keagamaan sesuai syariat Islam oleh Bung Karno dan Fatmawati.

"Kami diajarkan syariat Islam dan Bung Karno pun menjalankan semua rukun Islam termasuk menunaikan ibadah haji" katanya.

  (Ira Safitri)