merdekanews.co
Selasa, 03 April 2018 - 22:21 WIB

DPD RI: Banyak Potensi Kerugian Negara dalam HAPSEM II BPK RI Tahun 2017

Kinanti Senja - merdekanews.co
Ketua DPD RI Oesman Sapta dalam Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI ke-2, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (3/4).

Jakarta, MERDEKANEWS -- DPD RI soroti masih banyaknya potensi kerugian negara setelah menerima penjelasan atas Hasil Pemeriksaan Semester (HAPSEM) II Tahun 2017 yang telah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI. Hasil pemeriksaan tersebut disampaikan pada Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI ke-2, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (3/4).

Ketua DPD RI Oesman Sapta menyampaikan bahwa secara umum Ketua BPK RI telah menyampaikan bahwa permasalahan yang ditemui pada IHPS II 2018 secara umum disebabkan oleh permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI), permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan serta permasalahan ketidak hematan, ketidak efisienan, dan ketidak efektifan sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,46 triliun serta potensi kerugian sebesar Rp5,04 triliun.

"Tentunya hal ini harus menjadi perhatian DPD RI sebagai representasi daerah. Karena seluruh bentuk kerugian negara dan potensi kerugian harus mampu diminimalisir sehingga dapat dimanfaatkan demi kepentingan masyarakat dan daerah. Disisi lain, dari hasil pemeriksaan tersebut, DPD RI juga perlu memberikan catatan khusus dari hasil pemeriksaan tematik BPK RI," jelas Oesman Sapta.

Turut hadir dalam Sidang Paripurna Luar Biasa tersebut, Wakil Ketua DPD RI Darmayanti Lubis, Anggota DPD RI, Anggota BPK RI, dan Plt. Sesjen DPD RI Ma'aruf Cahyono.

Pada kesempatan tersebut, Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan pihaknya telah menyimpulkan bahwa kinerja atas 205 objek pada pemerintahan daerah belum sepenuhnya efektif. Jumlah objek pemeriksaan tersebut hampir 45 persen dari total laporan hasil pemeriksan (LHP) dihasilkan BPK Semester II tahun 2017 yaitu 449 LHP yang terdiri atas 6 LHP keuangan (1%), 239 LHP kinerja (53%) dan 204 LHP dengan tujuan tertentu (DTT) (46%). “Pemeriksaan kinerja pada pemerintah daerah diantaranya merupakan pemeriksan tematik,” ujar dia.

Ia menambahkan sampai semester II tahun 2017, BPK telah melaporkan hasil pemeriksaan atas seluruh laporan keuangan pemerintah daerah sejumlah 542 LHP. Jumlah itu tercapai setelah pada IHSP II tahun 2017 ini. 

“Apabila dibandingkan dengan capaian tahun 2015, kualitas LKPD mengalami peningkatan dengan kenaikan opini WTP sebesar 12 persen dari 58 persen menjadi 70 persen,” kata Moermahadi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menyampaikan bahwa hasil kajian tematik yang dilakukan BPK antara lain terkait pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan yang profesional, pengelolaan obat dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), penyelenggaraan administrasi kependudukan, serta pelayanan perizinan terpadu satu pintu yang mendukung kemudahan bisnis dan investasi. 

"Setelah menerima laporan dari BPK saya meminta kepada segenap anggota dan alat kelengkapan DPD untuk menjadikannya sebagai catatan penting bahan pelaksanaan tugas-tugas konstitusional. Dengan laporan yang ada diharapkan dapat menjadi bahan dalam bersinergi dengan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi dari BPK, demi perbaikan dan terwujudnya tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel," tukas Nono Sampono.

Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2017 tersebut secara khusus akan ditindaklanjuti melalui Komite IV dan Badan Akuntabilitas Publik (BAP). HAPSEM II tersebut juga akan menjadi bahan dalam menyusun pertimbangan DPD RI terhadap rancangan undang-undang yang berkaitan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
  (Kinanti Senja)