merdekanews.co
Selasa, 03 April 2018 - 22:09 WIB

Komite II DPD RI Dorong Pengembangan Kawasan Industri

Kinanti Senja - merdekanews.co
Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Perindustrian di Ruang Rapat Komite II DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/4).

Jakarta, MERDEKANEWS -- Komite II DPD RI meminta agar Kementerian Perindustrian mengembangkan kawasan industri di daerah untuk mewujudkan percepatan pembangunan. Saat ini kawasan perindustrian masih belum merata dan terpusat di Pulau Jawa.  Pengembangan industri di daerah menjadi bahasan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite II DPD RI dengan Kementerian Perindustrian di Ruang Rapat Komite II DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/4).

Ketua Komite II Parlindungan Purba, mengatakan bahwa industri merupakan salah satu sektor yang dapat menyumbang pendapatan daerah. Menurutnya, saat ini di beberapa daerah masih belum terbangun kawasan perindustrian. Padahal, dengan pemerataan kawasan industri maka pemerataan pembangunan dapat terwujud.

“Komite II DPD RI mendukung rencana induk pembangunan industri nasional sesuai PP No 14/2015 dan kebijakan tentang perwilayahan industri sesuai UU No. 3/2014, terutama dalam pengembangan kawasan industri di luar pulau jawa untuk terciptanya pemerataan di seluruh wilayah Indonesia,” ucapnya dalam RDP dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri Ignatius Warsito.

Dirinya juga mendorong Kementerian Perindustrian untuk mengembangkan sektor pariwisata sebagai bagian dalam kawasan industri. Menurutnya, saat ini sektor pariwisata di daerah memiliki potensi yang besar sebagai pengembangan industri di daerah. Selain itu, Komite II DPD juga meminta kementerian perindustrian untuk mengeluarkan kebijakan yang mendukung pembangunan sentra industri kecil dan menengah disetiap kabupaten/kota dalam meningkatkan pemberdayaan ekonomi rakyat.

Dalam kesempatan yang sama, senator dari Kepulauan Riau Haripinto Tanuwidjaja, menyayangkan masalah peraturan yang dianggap dapat menghalangi perkembangan industri di Batam. Menurutnya banyak aturan di bidang industri yang berlaku secara nasional, tetapi tidak cocok untuk diterapkan di Batam. 

“Di Batam, memasukkan barang belum dikategorikan impor. Tapi masuk barang harus SNI, seperti bahan baku, gerinda harus SNI. Biasanya di toko dirazia oleh polisi. Sebenarnya itu bahan baku untuk tujuan ekspor. Di batam itu kawasan perdagangan bebas tapi belum bebas. Banyak hal-hal peraturan yang berlaku di Indonesia harusnya itu dikecualikan di Batam,” ucapnya.

Senator dari Jawa Timur Ahmad Nawardi menyayangkan ekses negatif dari perkembangan industri di Pulau Jawa. Menurutnya perkembangan industri di Jawa terlalu pesat, sehingga banyak kawasan permukinan dan lahan pertanian yang dicaplok untuk keperluan pembangunan kawasan industri.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri Ignatius Warsito pemerintah saat ini sedang mengupayakan memperdalam struktur industri nasional dan mempercepat penyebaran industri di seluruh NKRI. Menurutnya di tahun 2019 pemerintah menargetkan pembangunan 18 kawasan industri dan pembangunan industri kecil dan menengah di seluruh Indonesia. (Kinanti Senja)