Jakarta, MERDEKANEWS --- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi. Menag akan mengecek persiapan akhir layanan di Tanah Suci jelang keberangkatan jemaah haji.
Tahun ini Indonesia mendapat 241.000 kuota, terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus. Jemaah haji reguler secara bertahap mulai diberangkatkan ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024. Proses pemberangkatan ini akan berlangsung hingga 10 Juni 2024.
“Saya berangkat ke Saudi untuk melihat persiapan akhir layanan bagi jemaah haji Indonesia. Pengecekan akan saya lakukan baik di Makkah, Madinah, termasuk persiapan layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina,” terang Menag di Jakarta, Senin (6/5/2024).
Menag terbang pada 7 Mei 2024 dini hari. Menag dijadwalkan berada di Saudi selama empat hari dan kembali ke Tanah Air pada 11 Mei 2024. Ikut mendampingi Menag, Staf Khusus Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo dan Staf Khusus Menag Bidang Hukum Abdul Qodir.
“Kita juga akan melakukan pertemuan dengan pihak Masyariq di Jeddah, untuk meng-update sejumlah persiapan layanan yang penyediaannya menjadi tanggung jawab mereka. Kita juga akan bahas sejumlah langkah mitigasi untuk memastikan layanan berjalan lancar dan kejadian tahun lalu tidak terulang,” sebut Menag.
“Baik di Makkah maupun Madinah, kita akan cek kesiapan hotel dan konsumsi jemaah. Kita juga akan melihat kesiapan terminal bus shalawat di Makkah, baik di Syib Amir maupun Ajyad,” sambungnya.
Sebelum jemaah haji tiba di Arab Saudi, Kementerian Agama akan memberangkatan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1445 H/2024 M. Tim advance PPIH Arab Saudi telah berangkat pada 2 Mei 2024. Selanjutnya, PPIH Daker Bandara dan Daker Madinah akan diberangkatkan pada 8 Mei 2024. Sementara untuk PPIH Daker Makkah dijadwalkan berangkat pada 15 Mei 2024.
“Insya Allah saya akan melepas keberangkatan kloter pertama jemaah haji Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, pada 12 Mei 2024,” tandas Menag. (Viozzy)
-
Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni
-
Fatwa Ulama Saudi Wajibkan Adanya Izin Haji bagi Siapa pun yang Akan Berhaji Fatwa Ulama Saudi Wajibkan Adanya Izin Haji bagi Siapa pun yang Akan Berhaji
-
Kemenag Gelar Pengukuran Sejuta Arah Kiblat 27 Mei 2024 Kegiatan ini juga bertujuan untuk menguatkan ikatan dan rasa kebersamaan umat Islam di seluruh Indonesia melalui fokus yang sama terhadap arah kiblat. Kemudian menjadi refleksi dalam kehidupan spiritual sehari-hari
-
Kemenag Pastikan Jemaah Wafat Dibadalhajikan dan Dapat Asuransi, Begini Ketentuannya Kementerian Agama memastikan jemaah haji yang wafat akan dibadalhajikan dan mendapat asuransi
-
Menag Soal Penundaan Sertifikasi Halal Produk UMK: Bentuk Keberpihakan Pemerintah Kewajiban sertifikasi halal diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal