Rambah Tahura, Tim Gabungan Tutup Ratusan Sumur Minyak Ilegal di Kabupaten Batanghari
Jambi, MERDEKANEWS -- Tim Gabungan dari Polda Jambi, Korem 042 Gapu, Pemerintah Kabupaten Batanghari dan Pertamina melakukan penutupan terhadap ratusan sumur minyak ilegal di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi pada Senin (6/5).
Tim Gabungan ini dibagi menjadi tiga kelompok dan operasi ini dilakukan selama 7 hari. Operasi ini menargetkan untuk menutup seluruh sumur minyak ilegal di Desa Bungku. Dari data terdapat 149 sumur minyak ilegal di area tersebut
Sumur minyak ilegal yang sudah beroperasi cukup lama dan merusak lingkungan ini ditutup secara permanen menggunakan semen.
Tidak hanya itu, ratusan personel Tim Gabungan ini juga memberantas sumur minyak ilegal yang ada di sekitar area milik Pertamina menggunakan alat berat.
Setibanya di lokasi, tidak ada satu orang pun yang melakukan aktivitas penambangan minyak ilegal.
Bahkan, untuk mengelabuhi petugas, pemilik sumur sempat menutupi tambang minyak ilegal mereka menggunakan pelepah sawit, namun petugas tidak terkecoh dengan ulah pemilik sumur.
Diketahui, saat ini aktivitas ilegal drilling telah merambah ke kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) yang ada di lokasi ini. Ratusan hektare lahan di Tahura ini dieksploitasi para penambang ilegal untuk membuat sumur minyak ilegal.
Kasi Intel korem 042 Garuda Putih Kolonel infantri M. Imasfy mengatakan, dalam kegiatan penutupan sumur minyak ilegal di hari pertama ini, petugas telah menutup 30 sumur.
"Dihari pertama ini, kita telah menindak 30 sumur minyak ilegal dan besok kita akan lanjutkan lagi," katanya.
Sementara itu, Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini mengatakan, aktivitas ilegal drilling ini telah merambah ke Taman Hutan Raya (Tahura).
"Sesuai data yang kita lihat, sudah merambah ke kawasan Tahura, jadi kami datang kembali kesini untuk melakukan penertiban," ujarnya.
Reza berharap, setelah dilakukan penutupan sumur minyak ilegal ini, semua pihak diharapkan dapat mengontrol agar tidak ada lagi aktivitas tambang minyak ilegal di Jambi.
"Tentunya butuh keseriusan semua pihak, kedepannya diharapkan adanya satgas gabungan untuk mengontrol aktivitas Ilegal ini agar tidak terulang kembali,"ujar Akpol 2006 ini.
-
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Batanghari Petugas berhasil mengamankan 24 dirigen yang berisi BBM dengan total 852 Liter, 3 drum plastik, 1 ember kuning, 1 selang, 1 selang plastik, 1 corong, 2 unit mobil dan 2 STNK
-
Personel Polres Batanghari Dilarang Izin Selama Tahapan Pemilu 2024, Wakapolda Jambi Ancam Copot Jika Melanggar Kita punya rasa tanggung jawab dan kalian ini adala tim. Untuk itu mengamankan TPS jangan meninggalkan tempat sampai selesai
-
Upaya Polisi Berbuah Manis, Pemilik Tambang Minyak Ilegal Yang Terbakar di Batanghari Menyerahkan Diri Berdasarkan keterangan para saksi, alat bukti yang ada dan pengakuan tersangka bahwa benar di tebangan Rt.01 Desa Bungku Kecamatan Bajubang, Batanghari terjadi kegiatan eksploitasi minyak bumi