
Jakarta, MERDEKANEWS -- Direktur Utama AP II Agus Wialdi mengatakan Keputusan Menteri Nomor 31/2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional, dapat memperkuat sektor penerbangan nasional.
“Sebanyak 17 Bandara yang ditetapkan Kementerian Perhubungan sebagai bandara internasional, akan menjadi hub (pengumpul) penerbangan internasional. Kemudian, bandara-bandara internasional tersebut terkoneksi jaringan penerbangan domestik dengan bandara-bandara lain di dalam negeri. Penataan yang dilakukan Kementerian Perhubungan ini semakin memperkuat konektivitas penerbangan Indonesia.”
“AP II sebagai pengelola 20 bandara akan fokus mengembangkan rute penerbangan terintegrasi antara rute internasional dan rute domestik sesuai dengan KM 31/2024 dan tetap mengutamakan aspek keselamatan, keamanan, pelayanan serta pemenuhan seluruh regulasi. Penataan bandara ini berdampak positif, di mana rute penerbangan di Indonesia semakin tertata yang kemudian juga akan mendorong pertumbuhan pariwisata domestik dan perekonomian nasional,” ujar Agus Wialdi.
7 Bandara AP II yang masuk daftar Internasional, yakni Bandar Udara Sultan Iskandar Muda, Kualanamu, Minangkabau, Sultan Syarif Kasim II, Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma, dan Bandar Udara Kertajati.
Sejalan dengan ini, AP II dan maskapai berkoordinasi dalam pengembangan rute penerbangan sesuai KM 31/2024. (Viozzy)
-
Hari Transportasi Nasional 2025: Hari Ini Gratis Naik Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Pemprov Jakarta menggratiskan tarif transportasi publik, seperti Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta
-
Kapal Pesiar MV. Nautica Sandar di Pelabuhan Waingapu, Sumba Timur Gerbang Maritim Wisata Dunia Kapal Pesiar MV. Nautica Sandar di Pelabuhan Waingapu, Sumba Timur Gerbang Maritim Wisata Dunia
-
Ditjen Hubla Kerahkan Kapal Negara untuk Beri Layanan Mudik Gratis Bagi Masyarakat di Jawa Timur Ditjen Hubla Kerahkan Kapal Negara untuk Beri Layanan Mudik Gratis Bagi Masyarakat di Jawa Timur
-
Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Diprediksi Besok Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada H-3 Idul Fitri atau pada Jumat, 28 Maret 2025
-
Menhub Cek Kesiapan Pelabuhan Indah Kiat sebagai Buffer Zone Kawasan Pelabuhan Merak Menhub Cek Kesiapan Pelabuhan Indah Kiat sebagai Buffer Zone Kawasan Pelabuhan Merak