merdekanews.co
Kamis, 29 Maret 2018 - 02:08 WIB

Ini Warning Anies Untuk Cukong Hiburan Malam

Sam Hamdan - merdekanews.co

Jakarta, MerdekaNews - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewarning pengusaha hiburan malam yang nakal. Dia mengancam akan langsung menutup dan mencabut izin hiburan malam jika melanggar.

Anies memberikan apresiasi kepada pihak manajemen PT Grand Ancol Hotel yang telah menaati aturan menutup usaha hiburan Alexis. Menurutnya Pemprov DKI sudah mengirimkan surat yang memberitahukan bahwa Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) perusahaan tersebut sudah habis masa berlakunya dan tidak bisa diperpanjang lagi.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada manajemen Alexis yang telah mematuhi aturan dengan tidak membuka lagi usaha hiburannya,” ujar Anies usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Menurutnya ini salah satu contoh, ketika ada pelanggaran Pemprov DKI pasti bertindak.

“Adapun tindakan kali ini tidak perlu pakai kekerasan, mengerahkan pasukan. Tapi cukup mengirimkan surat perintah agar tidak lagi membuka usaha hiburan karena izinnya sudah habis dan tidak bisa diperpanjang lagi,” tambahnya didampingi Wagub Sandiaga.

Menurutnya Anies sudah mendapat laporan dari tim yang secara diam-diam memantau Alexis yan  berlokasi di Jl RE Martadinata, Ancol, Jakut.

Sebanyak enam jenis tempat hiburan meliputi hotel, bar, musik hidup, diskotek, karaoke, dan griya pijat, tidak lagi beroperasi pada Rabu ini.  Biasanya tempat hiburan panti pijat beroperasi mulai pukul 10.00, sedangkan tempat hiburan lainnya dibuka mulai petang.

Anies juga mengingatkan kepada para pengusaha hiburan lainnya agar tidak melakukan pelanggaran serupa.

“Kepada pengusaha yang lain, jangan coba-coba karena jika Anda melakukan pelanggaran berat meliputi empat hal, maka tindakan serupa Alexis akan kami lakuka,” kata Anies sambil menambahkan empat hal pelanggaran berat adalah perdagangan manusia, prostitusi, perjudian, dan penyalahgunaan narkoba.

Anies menegaskan bahwa penutupan ini agar menjadi pembelajaran bagi pengelola hiburan malam lainnya.  “Silakan para pengusaha membuka usahanya, tapi jangan sampai melakukan pelanggaran,” imbau Anies sambil menambahkan pihaknya sudah menyebarkan tim petugas untuk memantau aktivitas tempat hiburan.

Ada beberapa tempat hiburan malam kelas menengah ke atas yang disinyalir melakukan pelanggaran berat, namun pihaknya belum melakukan tindakan karena sedang melengkapi data.

“Mumpung belum ditindak, sebaiknya hentikan pelanggaran tersebut. Sebab kalau pelanggaran masih berulang terus maka akan kami cabut izin usahanya,” tegas Anies. (Sam Hamdan)