Jakarta, MERDEKANEWS – Polri mengerahkan 155 ribu personel selama Operasi Ketupat 2024. Mereka akan disebar untuk memastikan kelancaran mudik Lebaran 2024.
“Penggelaran pasukan merupakan pengelaran yang cukup besar, kurang lebih 155.165 personel yang terlibat, di dalam ada stakeholder terkait sejumlah 69.969 perseonel,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, usai rakor lintas sektoral persiapan Ops Ketupat 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2024).
Sebagai informasi, Operasi Ketupat digelar pada 4 sampai 16 April 2024. Operasi itu dioperatori oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Operasi tersebut dalam rangka menjaga kelancaran dan keamanan arus mudik dan balik Lebaran 2024 atau Idul Fitri 1445 Hijriah.
“Sebagaimana tadi disampaikan Bapak Menko PMK, bahwa mudik tahun 2024 ini terjadi peningkatan kurang lebih 56 persen, kalau tidak salah tadi, dibandingkan dengan mudik 2023,” kata Kapolri.
Polri menyiapkan sejumlah strategi pengamanan menjelang arus mudik 2024. Termasuk terkait rekayasa lalu lintas dan pemetaan jalur mudik yang rawan kecelakaan.
“Ini menjadi penting karena memang secara statistik terjadi penurunan terkait dengan masalah laka lantas apabila dibandingkan dengan tahun 2022,” pungkas Kapolri. (Viozzy)
-
18 Personel Polri Diduga Terlibat Kasus Pemerasan, Jenderal Listyo Sigit Tak Ragu Tindak Tegas Para Pelaku Terhadap pelanggaran-pelanggaran, saya kira kita juga tidak pernah ragu untuk melakukan tindakan tegas dan itu menjadi komitmen kami
-
Jenderal Listyo Sigit: Sentimen Negatif 2024 Terhadap Korps Bhayangkara Jadi Evaluasi Perbaikan Sentimen negatif terhadap Korps Bhayangkara akan menjadi bahan perbaikan ke depan
-
Polri Selesaikan 2.000 Perkara Melalui Keadilan Restoratif Sepanjang 2024 Komitmen kami dalam mengedepankan restorative justice dibuktikan dengan adanya kenaikan penyelesaian
-
Kapolri: Ancaman Teror Masih Jadi Atensi Jelang Nataru Kapolri: Ancaman Teror Masih Jadi Atensi Jelang Nataru
-
Soal Penyalahgunaan Senpi Oknum Polisi, Kapolri: Tindak Tegas Apapun Pangkatnya! penindakan terhadap anggota yang menyalahgunakan senpi tidak pandang bulu terhadap pangkat dan jabatan di institusi Polri