
Jakarta, MERDEKANEWS -- Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan anggaran tahun 2018, seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut khususnya para Pejabat Kuasa Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diimbau untuk melakukan upaya percepatan pelaksanaan kegiatan.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo saat membuka Acara Pengarahan Kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam rangka Percepatan Pelaksanaan Anggaran di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun 2018, pada hari ini Senin (26/3) di Hotel Grand Mercure Jakarta.
Menurut Dirjen Hubla hal terpenting yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan kegiatan adalah azas manfaat dari kegiatan dimaksud.
"Saya minta kepada semua KPA dan KPA jika masih ada kegiatan yang dirasa kurang bermanfaat untuk segera re-alokasi anggaran dan mengusulkan kegiatan baru yang lebih bermanfaat lagi," ujar Agus Purnomo.
Pada kesempatan ini, Dirjen Hubla juga mengingatkan bahwa pada tahun anggaran 2018 ini, pihaknya menargetkan daya serap anggaran harus mencapai 96 persen. Untuk itu, Dirjen Hubla meminta agar pelaksanaan anggaran harus bisa dilaksanakan secara cepat, terbuka dan hasilnya harus bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Rudiana dalam laporannya mengatakan bahwa seluruh KPA dan PPK di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dihimbau untuk segera melakukan evaluasi kegiatan kepada Unit Manajemen Proyek (UMP), melakukan pelelangan setelah hasil evaluasi UMP keluar melalui ULP serta melakukan seluruh pelelangan dengan target selesai bulan Maret 2018.
Capt. Rudiana juga menambahkan bahwa pada tahun anggaran 2018 jumlah paket kegiatan dikontrakkan sebanyak 736 paket dengan pagu anggaran senilai Rp. 6,6 triliun. Sedangkan progres sampai posisi 21 Maret 2018 kegiatan yang sudah lelang sebanyak 266 paket dengan pagu sebesar Rp. 3,25 triliun, diantaranya 172 paket sudah dikontrakkan sedangkan sisanya sebanyak 470 paket belum dilelangkan.
Terkait dengan hal ini, maka dalam rangka mempercepat pelaksanaan pelelangan kegiatan Tahun Anggaran 2018, diimbau kepada para KPA dan PPK untuk segera melakukan evaluasi kegiatan dan proses persiapan pelelangan secara simultan sesuai aturan yang berlaku, menginventarisasi efiseiensi anggaran, dan terhadap kegiatan yang tidak dilaksanakan untuk segera dilakukan re-alokasi anggaran dengan mengusulkan kegiatan yang sesuai dengan kriteria yang dipersyaratkan.
“proses percepatan kegiatan ini selain sebagai upaya dalam optimalisasi pelaksanaan anggaran tahun 2018, juga merupakan bentuk pelaksanaan dari Surat Edaran Direktur Jenderal Nomor UM.008/16/3/DJPL-18 tanggal 18 Februari 2018 Perhubungan Laut tentang Percepatan Pelelangan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun Anggaran 2018," ujar Capt. Rudiana.
Capt. Rudiana juga meminta kepada para KPA dan PPK agar dalam mengusulkan kegiatan harus sesuai dengan kriteria yang dipersyaratkan. Kriteria tersebut antara lain terkait dengan kegiatan prioritas nasional seperti kegiatan padat karya, kegiatan sesuai rencana strategis Kementerian Perhubungan Tahun 2015-2019 dan rencana kerja tahunan 2018, kegiatan yang dapat diselesaikan dalam jangka waktu 4-5 bulan, kegiatan yang telah memiliki dokumen perencanaan, seperti pra studi kelayakan, studi kelayakan, rencana induk (Master Plan), dokumen lingkungan seperti AMDAL, survey investigasi, dan rancangan dasar, rancangan rinci (detailed design/engineering design), serta kegiatan yang berasal dari usulan kegiatan tahun anggaran 2019 yang telah dilakukan pembahasan sebelumnya dengan pertimbangan proses penyelesaian tahapan pekerjaan dengan tetap memperhatikan jangka waktu pelaksanaannya.
Sebagai informasi, kegiatan pengarahan ini dihadiri oleh 329 Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan 104 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan menghadirkan narasumber-narasumber yang ahli di bidangnya.
Selain itu, pada kesempatan ini juga dilaksanakan kegiatan Klinik Percepatan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2018, sehingga para KPA dan PPK dapat menyampaikan masukan dan laporan mengenai kegiatan-kegiatan yang sudah kontrak, kegiatan yang dalam proses pelelangan dan kegiatan yang belum melakukan pelelangan beserta kendala-kendalanya serta usulan kegiatan yang akan di revisi dan di realokasi.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2018 yang akan berdampak pada peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut," tutup Capt. Rudiana. (Kinanti Senja)
-
Tingkatkan Standar Keselamatan dan Efisiensi Maritim, Ditjen Hubla Gelar Bimtek Harmonisasi Sertifikasi Kapal Tingkatkan Standar Keselamatan dan Efisiensi Maritim, Ditjen Hubla Gelar Bimtek Harmonisasi Sertifikasi Kapal
-
Harhubnas 2024, Dirjen Hubla Luncurkan Buku Pesisir Pelabuhan Laut Dirjen Hubla Luncurkan Buku Pesisir Pelabuhan Laut
-
Posko Angkutan Laut Lebaran Resmi Ditutup, Dirjen Hubla Apresiasi Kontribusi Seluruh Pihak Posko Angkutan Laut Lebaran 2024 yang dimulai dari tanggal 25 Maret 2024 sampai dengan 26 April 2024 atau selama 32 hari ini telah berlangsung dengan baik dan mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak
-
Jelang Arus Mudik, Dirjen Hubla Tinjau Kesiapan Transportasi Laut di Pelabuhan Kalianget Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 8 April 2024 dengan perkiraan 26,6 juta masyarakat melakukan perjalanan mudik. Sedangkan arus balik diperkirakan pada 14 April 2024 dengan 41 juta pergerakan masyarakat kembali dari kampung halaman
-
Sidang IMMO SSE Ke-10: Indonesia dan Negara Maritim Dunia Bahas Perlengkapan Keselamatan Kapal sidang SSE ke-10 ini menarik karena beberapa pembahasan isu sistem dan perlengkapan keselamatan kapal