
Jakarta, MERDEKANEWS -- Perubahan status kota Jakarta yang tidak akan lagi sebagai ibu kota menjadi pembicaraan hangat dalam dunia bisnis dan ekonomi. Penetapan status ini masih menunggu diterbitkannya Keputusan Presiden (Kepres) yang akan menandai pencabutan status DKI pada Jakarta.
Di saat bersamaan, DPR, DPD, dan pemerintah mulai membahas pembentukan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Baleg DPR menargetkan RUU itu rampung dan disahkan sebagai UU pada 4 April 2024 dalam rapat paripurna DPR.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang mengatakan, hilangnya status kekhususan Jakarta sebagai DKI tak memberi dampak langsung maupun tak langsung. Namun, lanjutnya, dengan perubahan status Jakarta, akan menjadikan kota ini sebagai pusat perekonomian nasional maupun global.
“Dengan Jakarta menjadi pusat perekonomian akan membuatnya produktif, lebih nyaman dan aman. Karena akan lebih leluasa menetapkan tata ruang. Selama ini kan selalu harus tergantung pada pemerintah pusat karena sebagai ibu kota (negara RI). Dengan status nggak lagi Ibu Kota, Jakarta akan semakin bebas menetapkan klaster-klaster bisnisnya,” kata Sarman dalam acara Profit CNBC Indonesia, Senin (18/3/2024).
Menurutnya, ketika Jakarta ditetapkan sebagai daerah khusus, harus diketahui secara spesifik terkait kekhususannya. Bagaimana pun Jakarta selama ini telah berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.
“Investasi dan kontribusi terhadap PDB, juga 70% perputaran uang itu ada di Jakarta. Jadi perlu penguatan kekhususannya di mana. Nanti di dalam UU itu perlu ada penegasan,” tambahnya.
Menurut Sarman, meski berubah status, Jakarta tetap akan menarik bagi investor. Dengan tidak lagi jadi ibu kota, kemungkinan akan menarik investasi startup, jasa, bahkan mungkin dari sisi transportasi, hingga infrastruktur.
“Jadi peluang makin banyak nantinya, Jakarta sebagai pusat ekonomi nasional maupun global. Investor internasional pun akan semakin fokus dengan peluang investasi di Jakarta,” pungkas Sarman. (Viozzy)
-
KAI Daop 1 Jakarta Jalankan 5 KA Tambahan pada Momen Libur Hari Raya Waisak dan Cuti Bersama KAI Daop 1 Jakarta Jalankan 5 KA Tambahan pada Momen Libur Hari Raya Waisak dan Cuti Bersama
-
Dirut KAI: Adaptif, Solutif, dan Kolaboratif Jadi Kunci Navigasi Perubahan Bisnis Dirut KAI: Adaptif, Solutif, dan Kolaboratif Jadi Kunci Navigasi Perubahan Bisnis
-
Peran Strategis Petugas Jaga Lintasan (PJL) dalam Menjaga Keselamatan Perjalanan Kereta Api Peran Strategis Petugas Jaga Lintasan (PJL) Dalam Menjaga Keselamatan Perjalanan Kereta Api
-
Akses Baru Stasiun Tanjung Barat Lewat Apartemen Samesta Mahata Mulai 8 Mei 2025 Akses Baru Stasiun Tanjung Barat Lewat Apartemen Samesta Mahata Mulai 8 Mei 2025
-
Peningkatan Fasilitas Layanan: KAI Daop 1 Jakarta Bangun 2 Unit Eskalator di Stasiun Gambir Peningkatan Fasilitas Layanan: KAI Daop 1 Jakarta Bangun 2 Unit Eskalator di Stasiun Gambir