merdekanews.co
Selasa, 27 Maret 2018 - 00:52 WIB

Selepas Sespim, Kombes Banyak Non-Job

Hadrian - merdekanews.co

Jakarta, MERDEKANEWS -Sebanyak 414 Perwira Polri menganggur. Komisaris besar paling terbanyak. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Polri Brigadir Jenderal M Iqbal tidak membantah mengenai adanya 414 perwira yang menganggur atau non-job. 

Salah satu pangkat yang paling banyak macet untuk naik jabatan, kata Iqbal, adalah komisaris besar karena penyediaan dan permintaan tidak berimbang.

"Saat ini, kami sedang melakukan pembenahan tata kelola sumber daya manusia (SDM) di Polri," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/3/2108). 

Sebelumnya, anggota Komisi Polisi Nasional, Bekto Suprapto, mengatakan, ada 414 komisaris besar tak punya jabatan hingga Desember 2018. Bekto mengaku mendapat informasi ini dari Asisten SDM Mabes Polri Inspektur Jenderal Arief Sulistyanto. Keadaan menganggur itu biasanya terjadi selepas para perwira bersekolah pimpinan. Mereka menolak dipindahkan ke daerah dan rela menganggur. Adapun yang dimaksud menganggur adalah mereka ditempatkan sebagai analisis kebijakan (anjak) dan tidak memiliki jabatan secara struktural.

Iqbal menuturkan Polri terus berupaya mengurangi jabatan anjak. Salah satunya dengan mengajukan jabatan anjak sebagai jabatan struktural kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. "Kalau sudah struktural, tidak non-job lagi," tuturnya.

Iqbal menjelaskan, usul itu sudah masuk tahapan finalisasi dan tinggal menunggu persetujuan. Ia berharap ke depan masalah demand dan supply jabatan itu bisa teratasi. "SDM Polri sudah melakukan langkah strategis untuk mengikis itu," ujarnya.

Anggota Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Bekto Suprapto mengatakan,  Mabes Polri harus mencari solusi untuk mengurangi pengangguran di dalam tubuh kepolisian. Bekto mengaku mendapat informasi ini dari Asisten SDM Mabes Polri Inspektur Jenderal Arief Sulistyanto.

Arief mengatakan kepada Bekto sebanyak 414 komisaris besar tak punya jabatan hingga Desember 2018. 

“Itu harus dihilangkan," kata Bekto  di Jakarta. Keadaan menganggur itu biasanya terjadi selepas para perwira bersekolah pimpinan. "Enggak boleh dong, habis sekolah, ya, harus dikasih jabatan," ujarnya.

Keadaan ini juga bisa akibat dari polisi dengan pangkat yang cukup tidak memiliki jabatan lantaran menolak dipindahkan ke daerah dan rela menganggur. Akibatnya, di polda-polda di luar Jawa, banyak sekali jabatan kosong. “Ini merugikan negara,” kata Bekto.

Bekto mengkritik syarat kenaikan pangkat di Polri. Saat ini, kenaikan pangkat ditentukan oleh masa perwira, masa dinas dalam pangkat, dan tingkat pendidikan. Dia menyebut orang bisa naik pangkat hanya karena bertambah tua. "Ini harus diubah, ditambah prestasinya." Persoalan lain adalah jabatan yang tetap terbatas meski sudah selesai sekolah. "Nah, ini bagaimana solusinya."
  (Hadrian)