Jakarta, MERDEKANEWS -- Kementerian Perindustrian aktif memberikan fasilitasi akses promosi dan pemasaran kepada industri kecil dan menengah (IKM) furnitur pada perhelatan pameran tingkat nasional maupun internasional. Salah satu ajang bergengsi yang rutin diikuti IKM furnitur nasional, yakni Jogja International Furniture and Craft Fair Indonesia (JIFFINA).
Perhelatan JIFFINA 2024 yang telah memasuki tahun ke-8diselenggarakan di Jogja Expo Center (JEC) pada tanggal 2-5 Maret 2024. Sebelumnya, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) telah memfasilitasi sejumlah IKM furnitur berpartisipasi pada pameran Indonesia International Furniture Expo (IFEX) 2024 di Jakarta.
“Di tengah kondisi ketidakpastian global, sektor industri furnitur masih berkontribusi besar bagi sektor perekonomian. Pada tahun 2023, industri furnitur memberikan andil terhadap PDB industri pengolahan nonmigas sebesar 1,3 persen, dengan nilai kinerja ekspor mencapai USD1,8 miliar,” kata Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita di Jakarta, Jumat (15/3).
Dirjen IKMA mengapresiasi penyelenggaraan JIFFINA 2024. Pasalnya, pameran furnitur bertaraf internasional ini tergabung dalam circuit ASEAN and China furniture exhibition, yang waktu pelaksanaannya berkesinambungan, dimulai dari Vietnam, Malaysia, Indonesia, Thailand dan China. Ajang ini juga menjadi momentum penting untuk membuka akses pasar ekspor bagi pelaku industri furnitur dalam negeri.
“Yogyakarta yang merupakan tempat pelaksanaan JIFFINA merupakan pusat budaya dan industri kreatif di Indonesia, sehingga memungkinkan buyer untuk melakukan factory visit langsung ke workshop perajin ditambah dengan adanya fasilitas bandara berskala internasional di Yogyakarta yang sudah memadai didukung dengan direct flight dari beberapa negara, sehingga memudahkan buyer untuk berkunjung,” paparnya.
JIFFINA 2024 mengusung tema “The Eco Lifestyle Inspiring Forever” yang melanjutkan tema di tahun-tahun sebelumnya yang juga mengusung gaya hidup ramah lingkungan. Gaya hidup ramah lingkungan sendiri sedang diminati oleh pasar lokal maupun global. Menariknya, JIFFINA 2024 memiliki program Business Matching yang mempertemukan buyer dan exhibitor dalam pertemuan formal di business lounge yang berada di dalam area pameran.
“Kami juga berharap pelaku industri furnitur dapat terus mengikuti tren pasar global dengan melakukan inovasi dan selalu melakukan eksplorasi kekayaan budaya nasional dengan kemasan modern. Namun tetap menjaga kelestarian lingkungan dalam rantai pasoknya, serta mengikuti kaidah ekonomi sirkular. Bila hal tersebut tercapai, Indonesia dapat menjadi trendsetter dalam pengembangan eco lifestyle furniture dan iklim industri furnitur menjadi semakin baik,” imbuhnya.
Apalagi, Indonesia merupakan pasar yang besar untuk industri furnitur, termasuk belanja pemerintah, yang patut dioptimalkan oleh pelaku IKM. Untuk itu, Dirjen IKMA turut mengajak para pelaku IKM furnitur agar dapat berpartisipasi dalam Belanja Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD dengan memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Saya sangat berharap agar makin banyak industri furnitur yang mengurus sertifikasi TKDN agar dapat menjual produknya di e-katalog,” ujarnya. Khusus untuk pelaku industri kecil, telah diterbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46 Tahun 2022 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN untuk Industri Kecil.
“Regulasi itu berupa penyederhanaan penghitungan nilai TKDN yang dilakukan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).Penerbitan sertifikat TKDN untuk Industri Kecil ini gratis, dan hanya membutuhkan waktu 5 (hari) kerja saja,” jelas Reni.
Adapun 10 IKM furnitur yang difasilitasi pada pameran JIFFINA 2024 adalah CV. Aksata Furnicraft International, Semogajaya Furnicraft, CV. Meuble Land Indonesia, CV. Selawe Furniture, CV. Nikita Internasional, Nangoma, CV. Nash Group Indonesia, CV. Bongo Art, Arthurcraft, dan UD. Veenest. Para IKM tersebut berasal dari Bantul, Klaten, Jepara, Semarang, Ngawi, dan Cirebon yang menempati Paviliun Booth Kemenperin seluas 252 meter persegi.
Direktur IKM Pangan, Furnitur dan Bahan Bangunan, Yedi Sabaryadi menyampaikan, IKM furnitur binaan yang terpilih mengikuti kurasi dan telah mendapatkan proses pembinaan berupa pendampingan. “Pada tahap pendampingan, kami bekerja sama dengantenaga ahli yang berasal dari asosiasi, pengajar, dan praktisi industri furnitur,” terangnya.
Pendampingan oleh tenaga ahli atau coachitu meliputi pemberian materi secara daring tentang product selection, product design, product layout dan pendampingan secara luring melalui kunjungan langsung ke tempat workshop. Selain itu, terdapat pendampingan saat pelaksanaan untuk mengoptimalkan tata letak, product layout dan sirkulasi pengunjung. (Viozzy)
-
Tempa SDM Siap Kerja, Kemenperin Genjot Kinerja Industri Jateng dan Jogja Aktivitas industri pengolahan, tentunya membutuhkan dukungan SDM industri yang kuat dan inovatif. Oleh karena itu, kami aktif menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan vokasi industri untuk mencetak calon tenaga kerja yang kompeten dan siap kerja
-
Kemenperin Unjuk Kemampun Industri Elektronika dan Telematika di Uzbekistan Partisipasi Paviliun Indonesia merupakan kerja sama antara Kemenperin dengan KBRI Tashkent yang melibatkan tujuh pelaku usaha dari industri elektronika dan telematika, industri pipa minyak bumi dan gas, industri alat ukur, serta kawasan industri
-
Kemenperin Siapkan Terobosan Baru Guna Penuhi Kebutuhan Puluhan Ribu SDM Perkapalan di Batam Kemitraan 'link and match' yang selama ini sudah dibangun antara lain adalah memasok sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan menciptakan inovasi teknologi yang dibutuhkan oleh sektor industri
-
Kemenperin Gulirkan Program Restrukturisasi Mesin Tahun 2024 Bagi Industri Mamin Sejak tahun 2022, sebanyak 24 perusahaan pengolahan kayu dan furniture telah mengikuti program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi ini.
-
Kemenperin Tindak Oknum Pejabat PPK dalam Kasus Penipuan SPK Fiktif Hasil pemeriksaan internal kami menemukan adanya penipuan yang dilakukan oleh Sdr. LHS dengan membuat Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif. Yang perlu ditegaskan adalah kasus ini tidak menimbulkan kerugian pada keuangan negara