Jakarta, MERDEKANEWS -- Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons rencana kubu Ganjar-Mahfud menghadirkan seorang kapolda sebagai saksi dugaan kecurangan Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Jenderal Listyo Sigit mengaku tak mempersoalkan hal tersebut. Menurutnya hal itu sah-sah saja. "Ya kalau memang ada ya boleh-boleh saja. Tapi kan harus ada buktinya," kata Listyo di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (15/03).
Meski demikian, Listyo masih menunggu Kapolda mana yang akan dibawa sebagai saksi ke MK oleh kubu Ganjar-Mahfud.
Ia menekankan bahwa kehadiran seorang anggota polisi aktif sebagai saksi harus didukung dengan berbagai bukti yang kuat. "Ya kita lihat, Kapoldanya siapa. Kan harus bisa dibuktikan. Saya justru menunggu namanya siapa ya," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD Henry Yosodiningrat mengatakan PDIP menyiapkan kapolda untuk menjadi salah satu saksi terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Henry meyakini, kekalahan Ganjar-Mahfud di Jawa Tengah tak lepas dari mobilisasi kekuasaan dan pengesahan aparatur negara.
Akan tetapi, dia belum mau membeberkan identitas kapolda yang akan dihadirkan sebagai saksi. "Nanti aja ya, karena semua sekarang diintimidasi, kalau dikasih tahu nanti besok kan, bisa dipanggil, lalu dicopot," kata Henry, Selasa (12/03).
-
Punya Jam Terbang Tinggi, PDIP dan PKS Berpeluang Jadi Oposisi Pemerintahan Probowo-Gibran keduanya bisa memungkinkan jadi oposisi dengan mempertimbangkan rekam jejak PDIP dan PKS dalam beberapa tahun terakhir
-
Pemberian Penghargaan Prestasi Pemda berdasarkan Hasil Penilaian LPPD Kemendagri memberikan waktu kepada Pemda untuk mengumpulkan laporan melalui sistem informasi LPPD
-
Ganjar Tegas Berada di Luar Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bagaimana dengan PDIP? Bagi Ganjar hal itu penting agar mekanisme check and balance atau saling kontrol antarlembaga mampu terwujud secara baik
-
Anggota KPU: Tidak Ada Lembaga Peradilan yang Bisa Batalkan Penetapan Prabowo Subianto-Gibran kini sudah tidak ada lagi lembaga peradilan dalam sistem keadilan pemilu yang bisa membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024
-
Punya Prestasi Mentereng Pimpin Daerah, Besok Jokowi Anugerahkan Gibran dan Bobby Penghargaan Satyalancana Para kepala daerah diberikan penghargaan itu atas prestasinya memimpin daerah