Beri Kepastian Hukum, Pemerintah Berharap Pembahasan RUU DKJ Dapat Segera Diselesaikan
Jakarta, MERDEKANEWS - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa pemerintah berharap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dapat segera diselesaikan. Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum terkait keberadaan Ibu Kota Jakarta sehingga statusnya jelas.
“Kita harus konsisten dengan amanat dalam UU IKN (Ibu Kota Negara), UU Nomor 3 Tahun 2022 Pasal 41 ayat 2, yang mengamanatkan bahwa revisi UU Daerah Khusus Jakarta dilaksanakan paling lambat 2 tahun setelah diundangkan UU IKN,” ujarnya pada Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI dengan agenda Pembahasan RUU tentang Provinsi DKJ di Ruang Rapat Badan Legislasi DPR RI, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Lebih lanjut Mendagri menjelaskan, UU IKN tersebut disahkan pada 15 Februari 2022, sehingga revisi UU tentang DKJ mestinya telah selesai pada 15 Februari 2024. Oleh karena itu, Mendagri mendorong DPR RI agar segera menyelesaikan pembahasan revisi regulasi tersebut. Pihaknya mengaku telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada DPR RI pada Januari 2024. Namun pembahasan itu tertunda karena adanya pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari.
Apabila pada masa sidang pembahasan ini dilakukan, maka revisi yang diharapkan dapat segera rampung. Terlebih saat ini masih ada waktu hingga masa sidang selesai pada 4 April 2024 mendatang.
Mendagri menyampaikan, upaya penyelesaian itu dapat dilakukan dengan bekerja maraton baik oleh Panitia Kerja (Panja), Tim Perumus (Timus), dan Tim Sinkronisasi (Timsin) dengan membahas satu per satu DIM. Jika langkah itu diterapkan, dirinya optimis revisi UU tentang Provinsi DKJ dapat segera diselesaikan, sehingga tidak menjadi beban moral atas ketentuan yang telah disepakati bersama.
“Oleh karena itu untuk kepastian hukum kami mohon dengan segala hormat kami konsekuen menyelesaikannya, konsisten menyelesaikannya di masa sidang ini,” jelasnya.
Menanggapi soal partisipasi publik, Mendagri menyampaikan dalam proses revisi UU upaya tersebut harus dilakukan. Sebelumnya, Kemendagri maupun DPR RI juga telah menghimpun partisipasi masyarakat dalam menyusun rancangan RUU tentang Provinsi DKJ.
“Kalau masih ada yang mengira kurang dari itu dari Tim Panja, bisa saja diundang,” jelasnya. (Viozzy)
-
Jokowi Minta Semua Bersatu Usai Putusan MK: Dukung Proses Transisi Pemerintahan Baru Pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang ke nanti pemerintahan baru
-
Penyuluh Agama dan Penghulu Diminta Berperan Aktif Dukung Empat Program Prioritas Pemerintah Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta para Penyuluh Agama dan Penghulu ikut berperan aktif, terutama dalam proses sosialisasi dan edukasi
-
Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa Bagi masyarakat yang tinggal di Bandar Lampung, tentunya lebih efisien dari pelabuhan ini sehingga tidak perlu ke Bakauheni
-
Pemerintah Evaluasi Penerima HGBT Perindustrian dan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan telah melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan HGBT terhadap industri Pengguna Gas Bumi Tertentu yang telah mendapatkan penetapan HGBT dan bidang penyediaan tenaga listrik bagi kepentingan umum
-
Komisi X DPR RI Dorong RUU tentang Bahasa Daerah Dapat Dituntaskan pada Masa Pemerintahan Berikutnya RUU tersebut sebagai komitmen nyata dalam pelindungan dan pengembangan bahasa daerah yang sejalan dengan upaya penyediaan guru bahasa daerah yang kompeten