merdekanews.co
Selasa, 05 Maret 2024 - 17:20 WIB

KPU dan Bawaslu Satu Suara: Tidak Ada Penggelembungan Suara PSI

Jyg - merdekanews.co
Ilustrasi. (foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu kompak menyatakan tak ada penggelembungan suara dalam lonjakan drastis Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di real count Sirekap. Sebelumnya, banyak pihak menduga telah terjadi penggelembungan suara terhadap partai yang diketuai oleh Kaesang Pangarep itu.

Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan sirekap menggunakan teknologi Optical Character Recognition (OCR), sehingga ada potensi Sirekap salah membaca foto formulir C-hasil. Idham mengakui jika ada peluang kesalahan data yang ditampilkan sirekap.

"Tidak ada terjadi penggelembungan suara, yang ada adalah ketidakakuratan teknologi OCR dalam membaca foto formulir mode C.HASIL plano," kata Idham, Senin (04/03).

Bawaslu juga menyebut tidak ada indikasi penggelembungan suara untuk PSI di Pemilu 2024. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengklaim hal itu berdasarkan verifikasi langsung ke lapangan yang dilakukan oleh pihaknya di beberapa wilayah.

"Ada beberapa yang kami verifikasi tidak terbukti. Kami verifikasi ke lapangan, misalnya ada di Cilegon, terselesaikan, ada di sosial mediakan?" kata Bagja kepada di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (04/03) malam.

"Ada juga di Jawa Tengah yang sudah selesai secara berjenjang, sudah diselesaikan," imbuhnya.

Bagja menduga potensi kesalahan dapat terjadi dari pembacaan Sirekap terhadap formulir C-Hasil yang diunggah. Namun demikian, dia menyebut penghitungan suara yang dibacakan nantinya merupakan penghitungan yang dilakukan secara berjenjang.

Dia mengungkapkan sejauh ini, hasil dari formulir C Plano atau formulir hasil penghitungan suara di sejumlah TPS di beberapa daerah menunjukkan hasil sama dengan formulir hasil di tingkat kecamatan atau D Plano.

"Untuk di Sukoharjo, kecamatan Gatak, terus kelurahan Geneng, TPS berapa nih? Jadi hasil laporan teman-teman demikian. Itu untuk Gatak. Untuk Cilegon juga demikian. Jadi tidak benar," katanya.

Adapun kenaikan suara PSI secara drastis terjadi dalam selang waktu 24 jam pada periode 1-2 Maret 2024. Partai berlambang mawar itu memperoleh tambahan suara 0,12 persen setelah data Sirekap menunjukan ledakan suara pada Jumat.

Data Sirekap pada pukul 13.00 WIB, 2 Maret 2024, memperlihatkan suara PSI bertambah 98.869 selang 24 jam. Suara PSI bertambah dari 2.300.600 pada 1 Maret 2024 pukul 12.00 WIB menjadi 2.399.469 suara pada 2 Maret pukul 13.00 WIB atau 3,13 persen.

(Jyg)