merdekanews.co
Jumat, 01 Maret 2024 - 07:50 WIB

BNPP-UNODC Kerja Sama Cegah Perdagangan Narkoba dan Kejahatan Transnasional di Kawasan Perbatasan

*** - merdekanews.co
BNPP-UNDOC kerja sama cegah perdagangan narkoba dan kejahatan transnasional di kawasan perbatasan. (Foto: istimewa)

Entikong, MERDEKANEWS -- Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) melalui Asisten Deputi Infrastruktur Pemerintahan Kedeputian III, telah menggelar dua agenda penting dalam upaya pencegahan perdagangan narkoba dan kejahatan transnasional di kawasan perbatasan.

Agenda pertama dilaksanakan di PLBN Entikong pada Selasa (27/02) dan di PLBN Jagoi Babang pada Rabu (28/02). Kedua kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat peran aparat kecamatan yang tergabung dalam Forkopimcam serta aparatur desa di Kawasan Perbatasan.

Menurut Asdep Infrastruktur Pemerintahan BNPP, Amrullah Ridha, kegiatan ini merupakan bagian dari tindaklanjut kerja sama BNPP-UNODC, yang juga melibatkan BNN, Baharkam Mabes Polri, dan Ditjen Imigrasi.

Sosialisasi ini sebagai pilot project dengan mengambil lokasi di tiga PLBN, termasuk PLBN Mota’ain yang akan dilaksanakan pada bulan April tahun 2024.

Amrullah Ridha menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menggalang dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan perdagangan obat-obatan terlarang dan kejahatan transnasional di kawasan perbatasan. 

"Data dari pihak Kepolisian menunjukkan adanya peningkatan kasus narkoba di wilayah Entikong, khususnya Polres Sanggau mencatat 73 kasus pada tahun 2023 dan 55 kasus pada tahun 2022," bebernya.

Selain perdagangan narkoba, wilayah Entikong juga menghadapi tantangan kejahatan transnasional, seperti pekerja Migran/TPPO. Pengawasan terhadap perbatasan menjadi penting, meskipun tidak semua jalur dapat dipantau karena jalur tikus yang sulit terkontrol.

Desa Mentas menjadi salah satu inisiatif untuk mencegah permasalahan antar negara dan perdagangan narkoba. Hampir 90 persen narkoba yang beredar di Indonesia berasal dari luar negeri, mengakibatkan dampak ekonomi dan sosial yang besar bagi masyarakat.

Dalam pertemuan di PLBN Entikong, peserta menyoroti kurangnya tindak lanjut dari sosialisasi sebelumnya terkait pencegahan narkoba dan kejahatan transnasional.

Pentingnya edukasi masyarakat dari tingkat keluarga hingga wilayah perbatasan menjadi fokus dalam upaya mempersempit wilayah peredaran narkoba.

UNODC telah melakukan sosialisasi kepada aparat penegak hukum di wilayah perbatasan selama tiga tahun terakhir, namun keterlibatan masyarakat dianggap penting untuk bersinergi melalui Camat dan Kepala Desa.

Melihat antusiasme peserta, UNODC akan mempertimbangkan untuk melanjutkan kegiatan serupa di tahun 2024-2025 bersama dengan BNPP.

Selain itu, usulan pembentukan Satgas Anti Narkoba dan Kejahatan Transnasional di tingkat desa perbatasan serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat mendapat dukungan dari BNN dan UNODC.

Dengan demikian, kerjasama antar lembaga dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci dalam upaya melawan perdagangan narkoba dan kejahatan transnasional di perbatasan Entikong.

"Semoga langkah-langkah ini mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sejahtera bagi masyarakat perbatasan," pungkasnya.

(***)