merdekanews.co
Jumat, 10 November 2017 - 15:29 WIB

Desak UMP Rp 3,9 Juta

Bakar Keranda dan Lagu Sakit Hati Untuk Anies, Buruh: Gubernur Pembohong

Khairy Ataya - merdekanews.co
Buruh demo UMP di depan kantor Anies-Sandi.

JAKARTA, MerdekaNews - Rasa kecewa buruh diluapkan dengan membakar kerenda.  Di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (10/11/2017), buruh menuding Anies-Sandi pembohong.

Para buruh juga memainkan sebuah lagu berjudul "Orkes Sakit Hati".  "Ayo untuk Anies pembohong!" teriak para buruh.

"Masih sakit nih hati kita, orkes sakit hati, untuk gubernur pembohong," timpal buruh lainnya.

Mereka menari diiringi lagu itu sambil mengelilingi keranda yang dibakar sebagai bentuk kekecewaan terhadap Anies-Sandiaga.

Penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2018 menjadi titik awal kekecewaan para buruh terhadap Anies-Sandi. Besar UMP yang ditetapkan dinilai tidak sesuai keinginan buruh.

Anies menetapkan UMP 2018 sebesar Rp 3.648.035, naik 8,71 persen dari UMP 2017. Dalam menetapkan UMP itu, Pemprov DKI Jakarta mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan undang-undang lain. Sedangkan keinginan buruh besar UMP 2018 adalah Rp 3,9 juta.

“Kami sudah mati-matian mendukung Anies-Sandi. Tapi mereka malah melukai hati buruh. Tolak gubernur pembohong,” teriak para buruh.

Dijadikan Alat

Koordinator Wilayah KSBSI DKI Jakarta Dwi Harto mengatakan, mereka merasa hanya menjadi komoditas politik Anies-Sandi.

"Kami katakan hanya dijadikan alat komoditas karena dia (Anies-Sandi) gunakan suara kami hanya untuk kepentingan beliau memenangkan Pilkada DKI 2017," ujar Dwi kepada wartawan di Balaikota.

Menurut Dwi, Anies-Sandi pernah menandatangani kontrak politik dengan buruh pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.

Kontrak itu disebut berisi janji Anies-Sandi yang akan menetapkan UMP di atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Tujuannya, agar buruh mendapatkan upah yang layak dan sejahtera.

Jika tidak direvisi, para buruh mengancam akan melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan ke PTUN. “Ini akan menjadi perlawanan,” teriak para buruh.

Sementara Sandi mengaku akan tetap menampung masukan dari buruh yang tak setuju dengan besaran UMP tersebut.

Dia juga akan mendengarkan masukan dari para pengusaha. Tujuannya untuk menciptakan hubungan industrial yang sehat antara pengusaha dan buruh.

Meski begitu, Sandi tidak menjelaskan secara gamblang apakah masukan-masukan yang diterimanya itu dapat mengubah keputusan soal penetapan UMP.

"Kami sudah mengambil keputusannya, dan sekarang kami tampung semua masukannya. Kami terus berkoordinasi dan kami ingin mendengar semua masukan dari teman-teman, dari dunia usaha, serikat pekerja, juga daripara ahli, akademisi, juga dari pemerintah pusat," janji Sandi.

  (Khairy Ataya)