merdekanews.co
Jumat, 16 Februari 2024 - 06:20 WIB

Dugaan Pemilu Curang, Presiden Jokowi: Jangan Cuma Teriak, Bawa Bukti ke Bawaslu dan MK

Jyg - merdekanews.co
Presiden Joko Widodo. (foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Dugaan kecurangan kontestasi Pemilu 2024 disuarakan berbagai pihak usai hari pencoblosan pada Rabu, 14 Februari 2024.

Dugaan kecurangan mengemuka setelah hasil hitung cepat dari beberapa lembaga survei menunjukkan keunggulan telak pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang meraih lebih dari 50 persen suara.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan langsung merespons isu dugaan kecurangan tersebut. Ia mengimbau masyarakat untuk melapor bila menemukan kecurangan di Pilpres 2024.

Jokowi menyarankan masyarakat untuk membawa bukti ke Mahkamah Konstitusi (MK), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ia mengatakan, kalau memang betul ada mekanisme kecurangan dalam Pemilu 2024, maka masyarakat dipersilahkan untuk membawanya ke Bawaslu dengan mekanisme persidangan yang telah diatur di MK.

"Jangan teriak-teriak curang. Ada bukti langsung bawa ke Bawaslu. Ada bukti bawa ke MK," tutur orang nomor satu Indonesia itu di JIExpo Kemayoran, Kamis (15/02).

Meski demikian, ayah dari calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka ini menyatakan dirinya cukup yakin dengan hasil Pemilu 2024. Hal itu, lanjut Jokowi, karena adanya pengawasan yang berlapis mulai dari saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk setiap kotak suara Pemilu 2024.

Secara terperinci, dia menyebut terdapat saksi untuk Pemilihan Legislatif (Pilieg), Pemilihan Presiden (Pilpres), hingga aparat yang mengawasi proses pemilihan di TPS.

"Di TPS ada Bawaslu, dan aparat juga. Di sana terbuka untuk diambil gambarnya. Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan," katanya.

Sebelumnya, beberapa pihak menyampaikan adanya dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Mereka menyampaikan dugaan tersebut setelah hasil hitung cepat dari beberapa lembaga survei.

Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, mengaku menerima laporan indikasi kecurangan dari Tim Hukum Nasional atau THN Timnas AMIN dalam Pilpres 2024.

“Kami dari Tim Hukum Nasional Amin, mulai dari semalam sudah siaga 24 jam, kami menerima semua laporan kecurangan dari seluruh Indonesia,” kata Ari di Rumah Perubahan AMIN, Rabu (14/02).

Sementara itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP menyatakan siaga satu menyikapi hasil quick count atau hitung cepat dari berbagai lembaga survei yang dinilai anomali. PDIP disebut berpedoman pada proses rekapitulasi suara secara berjenjang dari bawah, yakni dari TPS hingga tabulasi nasional di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Pedoman kami sangat jelas, kita menunggu proses rekapitulasi secara berjenjang dari bawah, tapi hasil quick count ini membuat kami menyatakan siaga satu untuk melihat kembali keseluruhan proses dari hulu ke hilir," kata Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

(Jyg)