
Jakarta, MERDEKANEWS - Pasangan capres-cawapres no Urut 2 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam acara Paku Integritas Capres-Cawapres yang dilaksanakan KPK, Rabu (17/1/2024) malam, mengungkapkan beberapa hal terkait pemberantasan korupsi jika memimpin Indonesia.
Anies Baswedan mengatakan jika terpilih menjadi Presiden, maka akan mengembalikan marwah KPK dengan melakukan revisi UU KPK.
“Dengan revisi UU KPK, maka marwah KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi akan kembali terbentuk,” katanya.
Akan tetapi Anies tidak mengungkapkan poin penting apa saja yang perlu direvisi dalam UU KPK sehingga marwah KPK bisa kembali.
Anies juga ingin menegaskan tentang laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). “Bagi penyelenggara yang tidak melaporkan LHKPN perlu adanya sanksi yang tegas,” pungkasnya. (Doddi)
-
Ramah Lingkungan! Ini Manfaat Perdagangan Karbon Ramah Lingkungan! Ini Manfaat Perdagangan Karbon
-
Dekarbonisasi Capai 1,7 Juta Metrik Ton C02, Kinerja Sustainability Pertamina 2024 Lampaui Target Dekarbonisasi Capai 1,7 Juta Metrik Ton C02, Kinerja Sustainability Pertamina 2024 Lampaui Target
-
Relawan Bakti BUMN Sapu Bersih Sampah di Pantai Lampu Satu Merauke Relawan Bakti BUMN Sapu Bersih Sampah di Pantai Lampu Satu Merauke
-
Optimalkan EBT dan Bioenergi, Upaya Pertamina Tekan Emisi Karbon Optimalkan EBT dan Bioenergi, Upaya Pertamina Tekan Emisi Karbon
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Hari Ini Hasto akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi