
Jakarta, MERDEKANEWS - Pasangan capres-cawapres no Urut 2 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam acara Paku Integritas Capres-Cawapres yang dilaksanakan KPK, Rabu (17/1/2024) malam, mengungkapkan beberapa hal terkait pemberantasan korupsi jika memimpin Indonesia.
Anies Baswedan mengatakan jika terpilih menjadi Presiden, maka akan mengembalikan marwah KPK dengan melakukan revisi UU KPK.
“Dengan revisi UU KPK, maka marwah KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi akan kembali terbentuk,” katanya.
Akan tetapi Anies tidak mengungkapkan poin penting apa saja yang perlu direvisi dalam UU KPK sehingga marwah KPK bisa kembali.
Anies juga ingin menegaskan tentang laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). “Bagi penyelenggara yang tidak melaporkan LHKPN perlu adanya sanksi yang tegas,” pungkasnya. (Doddi)
-
Bukan Rezeki, Guru Terima Hadiah dari Orang Tua Murid Tapi Bentuk Gratifikasi! guru yang menerima hadiah dari orang tua murid saat kenaikan kelas merupakan bentuk dari gratifikasi, bukan rezeki
-
PertaLife Insurance Raih Penghargaan Warta Ekonomi CSR Award 2025 untuk Program Eco Enzyme PertaLife Insurance Raih Penghargaan Warta Ekonomi CSR Award 2025 untuk Program Eco Enzyme
-
Menuju Indonesia Emas 2045, Ini Kontribusi Pertamina Untuk Sektor Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045, Ini Kontribusi Pertamina Untuk Sektor Pendidikan
-
Lestarikan Bumi, Program Desa Energi Berdikari Pertamina Dorong Produksi Pangan Desa Lestarikan Bumi, Program Desa Energi Berdikari Pertamina Dorong Produksi Pangan Desa
-
Kinerja Gemilang, Produksi Migas PHE Triwulan I 2025 Capai 1,04 Juta Barel Setara Minyak per Hari Kinerja Gemilang, Produksi Migas PHE Triwulan I 2025 Capai 1,04 Juta Barel Setara Minyak per Hari