
Jakarta, MERDEKANEWS - Kecelakaan hebat terjadi di ruas Tol Cipali, Purwakarta,Jawa Barat. Kali ini terjadi Jumat (16/3/2018) pukul 23.00 wib menimpa minibus Gran Max menabrak “pantat” truk tronton.
Akibatnya enam orang tewas dan dua penumpang luka luka. Kecelakaan diduga disebabkan karena sopir mengantuk.
Korban tewas yakni Fazrin Agustina, 23, warga Cipicung, Kuningan, Maman Rahman, 43, Asep Toharudianto, 29,Wiwin Windari, 34, balita 3 tahun dan Mr X, 16 tahun, semuanya warga Kuningan, Jabar.
Dua luka luka Bambang Budiana, 47 dan Lutfhi, 17, keduanya warga Kuningan. Seluruh korban, meninggal dunia dan luka luka dievakuasi ke RS Thamrin Purwakarta.
Kecelakaan itu terjadi diduga sopir mengantuk, saat minibus No Pol Pol B 1686 SIH dikemudikan Fazrin melaju dari arah Jakarta menuju Palimanan.
Setibanya di KM 81 Campaka, Purwakarta, minibus hilang kendali dan menabrak bagian belakang truk tronton No Pol G 1794 FC dikemudikan Supriyadi, 36, warga Grobogan.
Kasatlantas Polres Purwakarta AKP Rizky Adi Saputro menyebutkan kecelakaan diduga sopir mengantuk saat melaju diruas Tol Cipali. “Dugaan sementara mengantuk. Untuk mengetahui penyebab pasti, saat ini masih diselidiki,” ujarnya.
Kasatlantas mengimbau pengemudi berhati hati saat memacu kendaraan diruas tol. “Bilamana lelah dan mengantuk, lebih baik istirahat,” seru AKP Rizky.
(Sam Hamdan)
-
Dukung Pertumbuhan Ekonomi Akar Rumput, Amartha Hadirkan Investor Global di The 2025 Asia Grassroots Forum Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I - 2025 hanya 4,87 persen secara tahunan. Angka ini menurun jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya, yaitu 5,11 persen.
-
WEGE Raih Peringkat idBBB/Stable Outlook Pertama dari PEFINDO WEGE Raih Peringkat idBBB/Stable Outlook Pertama dari PEFINDO
-
TelkomMetra Dorong Inovasi Digital lewat AI dan Data Analitycs TelkomMetra Dorong Inovasi Digital lewat AI dan Data Analitycs
-
Satgas Resmi Terbentuk, Menteri Tito Siap Tindak Tegas Ormas Biang Kerok Satgas ini, lanjut Tito, memiliki tugas utama menegakkan aturan yang sudah ada terkait keberadaan dan kegiatan ormas di Indonesia
-
Percepat Realisasi APBD TA 2025, Mendagri Kumpulkan Pemda secara Virtual Percepat Realisasi APBD TA 2025, Mendagri Kumpulkan Pemda secara Virtual