merdekanews.co
Kamis, 18 Januari 2024 - 13:55 WIB

Jadi Hakim Konstitusi, Arsul Sani Bertekad Kembalikan Kepercayaan Publik Terhadap MK

Jyg/Ant - merdekanews.co
Arsul Sani. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik politikus senior Arsul Sani menjadi Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta,  Kamis (18/01).

Arsul dilantik sebagai Hakim Konstitusi berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 102 P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh DPR. Keppres tersebut ditetapkan pada 24 Oktober 2023.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dan menjalankan segala aturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD RI 1945, serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” kata Arsul ketika mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Jokowi.

Usai acara pengucapan sumpah sebagai Hakim Konstitusi, Arsul Sani bertekad untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi (MK), yang menurun menyusul dampak putusan kontroversial terkait usia capres-cawapres dalam Pilpres 2024.

Untuk itu, dalam menjalankan tugas untuk mengadili perkara-perkara yang menjadi kewenangan MK, Arsul menegaskan dirinya akan memegang kuat prinsip independensi dan imparsialitas.

“Karena seperti yang disampaikan oleh Ketua MK dalam laporan tahunan 2023, bahwa yang namanya kepercayaan publik adalah modal utama bagi lembaga yudisial termasuk MK. Jadi modal utamanya ini harus dikuatkan secara terus-menerus agar tidak tergerus,” kata Arsul.

Meskipun mengatakan tidak ada putusan pengadilan yang bisa memuaskan semua pihak, Arsul menegaskan bahwa yang terpenting dari setiap putusan adalah pertimbangan atau argumen hukum yang jelas.

“Saya kita itu ikhtiar kita. Kalau argumentasi hukumnya baik, meskipun ada pihak yang tidak puas itu akan berbeda hasilnya,” kata dia.

Guna mendapatkan kembali kepercayaan publik, menurut dia, MK bisa belajar dari Polri yang disebutnya bisa bangkit di tengah merosotnya kepercayaan publik akibat kasus Ferdy Sambo.

“Saya yakin dengan semangat kebersamaan dan kekompakan para hakim MK di bawah pimpinan Yang Mulia Hakim Suhartoyo, (kepercayaan publik) ini akan bisa rebound (bangkit kembali),” ujar dia.

(Jyg/Ant)