Jakarta, MERDEKANEWS -- Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan pemeriksaan terhadap pelaku cuitan memuat pengancaman terhadap calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan ditangani oleh tim gabungan dari Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur.
Sampai dengan saat ini ditangani tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jatim untuk mengungkap kasus tersebut dan proses pemeriksaan selanjutnya, kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu.
Menurut Jenderal Polisi Bintang Dua itu, kasus tersebut akan tetap diproses oleh Ditsiber Polda Jatim dibantu asistensi Ditsiber Bareskrim Polri.
Tim gabungan telah menangkap AWK (23), pemilik akun TikTok @calonistri71600 yang membuat postingan bernada ancaman kepada Anies Baswedan.
AWK ditangkap di Pasuruan, Jawa Timur pada Sabtu (11/1) pukul 09.30 WIB. Setelah dilakukan penangkapan, pelaku dibawa ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari keterangan sementara penyidik di lapangan, AWK mengakui sebagai pemilik akun tersebut, dan memposting unggahan bernada ancaman di tempat kejadian perkara (TKP) Jember, Jawa Timur.
Saat investigasi ini seperti dilansir dari antaranews, masih mendalami motif pelaku, termasuk latar belakang, serta profilnya.
Sandi menyebut, pelaku tidak terafiliasi sebagai pendukung atau simpatisan pasang calon presiden maupun partai politik.
Namun, dari hasil penelusuran akun TikTok @calonistri71600 menggunakan foto profil salah satu pasangan calon presiden nomor urut 2. Belakangan, akun tersebut sudah tidak ditemukan lagi dari mesin pencarian.
"Sampai dengan saat ini alhamdulillah tidak ada terkait masalah itu (afiliasi) informasi awal. Makanya yang kami tekankan bahwa apa benar itu akunnya. Benar itu akunnya dan apakah dia yang buat cuitan itu, beliau juga akui," kata Sandi.
Sandi menambahkan, penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jatim bekerja keras untuk menuntaskan kasus tersebut, utamanya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi semua pihak.
“Bukan hanya karena dalam rangka pemilu saja tapi karena ini menjadi tugas dan tanggung jawab kepolisian untuk bisa mencegah terjadinya kejahatan dan mudah-mudahan ini semua bisa mewujudkan bahwa Polri yang presisi seperti pesan Bapak Kapolri bisa kita tindak lanjuti dan dilaksanakan,” kata Sandi.
Pesan yang dimaksud adalah agar masyarakat bersama-sama aparat menjaga persatuan dan kesatuan agar dapat terwujud Pemilu 2024 yang aman, damai dan kondusif.
-
Pelaku Minta Maaf, Polisi Ungkap Motif Kasus Penistaan Agama TikTokers Galih Loss pemilik akun @galihloss3 telah membuat video klarifikasi permintaan maaf terkait video tersebut
-
Anggota KPU: Tidak Ada Lembaga Peradilan yang Bisa Batalkan Penetapan Prabowo Subianto-Gibran kini sudah tidak ada lagi lembaga peradilan dalam sistem keadilan pemilu yang bisa membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan Prabowo-Gibran sebagai Capres Terpilih Pilpres 2024 Penetapan tersebut tertuang dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024
-
Seleb Medsos Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Keenam tersangka ditangkap di salah satu hotel yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 23.00 WIB
-
Tanggapan Bea Cukai Soal Video Viral Beli Sepatu Rp10,3 Juta Kena Bea Masuk Rp31,81 Juta Rp 31,8 juta, itu perhitungan dari mana