Jakarta, MERDEKANEWS - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menilai pernyataan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait estafet kepemimpinan adalah pernyataan umum.
"Pernyataan itu umum saja, artinya silakan memilih paslon manapun yang akan menggantikan kepemimpinan nasional," tegas Sugeng, hari ini.
Sugeng menegaskan bahwa pernyataan Kapolri tersebut harus dilihat secara utuh untuk menilai maknanya.
"Jadi harus dilihat utuh makna dari pernyataan tersebut. Apalagi sudah diklarifikasi oleh humas Polri bahwa polisi netral dan menyerahkan pilihan paslon capres-cawapres secara demokrartis, yakni yang akan melanjutkan kepemimpinan nasional kedepan," tuturnya.
Sugeng melanjutkan bahwa IPW lebih memperhatikan bila ada perbuatan nyata yang mengarahkan pada tekanan penggunaan kewenangan Polri.
"Kita lebih menyoroti jika ada perbuatan nyata yang menggunakan kewenangan Polri sebagai tekanan ke masyarakat, misalnya membatasi hak pilih masyarakat atau intimidasi," pungkasnya. (Viozzy)
-
Kapolri: Lebaran Momen Perkuat Kebersamaan Membangun Bangsa Dalam perbedaan, tercipta indahnya toleransi yang semakin mempererat kesatuan. Saling mengisi guna menatap masa depan
-
Kapolri: Puncak Arus Mudik 2024 Terlampaui dengan Baik Secara manajemen ini sudah bagus dan tentunya bandingkan tahun 2023 dan 2024, didapatkan satu rumusan untuk menghadapi arus mudik tahun 2025 demikian juga bisa arus baliknya juga kita bisa hadapi sebentar lagi dan juga terjadi peningkatan kecepatan
-
Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Terbaik Bagi Keluarga Korban Kecelakaan KM 58 Tol Japek Saat ini, RSUD Karawang sedang melakukan Postmortem dan Antemortem untuk kebutuhan identifikasi dari korban kecelakaan tersebut
-
Kapolri: 155 Ribu Personel Amankan Mudik Lebaran 2024 Polri menyiapkan sejumlah strategi pengamanan menjelang arus mudik 2024. Termasuk terkait rekayasa lalu lintas dan pemetaan jalur mudik yang rawan kecelakaan
-
Menteri PANRB-Kapolri Bahas Penguatan Kelembagaan hingga Resiprokal Pengisian Jabatan ASN dan Polri Skema TNI/Polri yang menempati jabatan ASN sebenarnya masih sama dengan konsep PP 11/2017. Jadi sebenarnya bukan hal baru, karena memang ada beberapa jabatan di ASN yang membutuhkan peran serta kompetensi TNI/Polri