Jakarta, MERDEKANEWS -- Pelaku pengancaman penembakan terhadap Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 1 Anies Baswedan melalui media sosial TikTok berhasil ditangkap polisi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi membenarkan soal penangkapan tersebut.
"Ya benar (sudah ditangkap)," kata Wisnu. Sabtu (13/1).
Wisnu mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan di wilayah Jawa Timur. Meski begitu, hingga kini Polri belum menjabarkan informasi detail soal penangkapan tersebut.
"Nanti akan di sampaikan secara lengkap oleh Kadiv Humas Polri," imbuhnya.
Sebelumnya, Capres Anies Baswedan mendapat ancaman penembakan oleh warganet saat siaran live di media sosial TikTok.
Ancaman tersebut viral di media sosial usai tangkapan layar pengancaman tersebar. Ancaman penembakan tersebut dituliskan akun Instagram @rifanariansyah.
Ancaman penembakan itu sendiri bertuliskan "Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?". (Viozzy)
-
Sah Jadi Presiden, Prabowo: Mas Anies Senyuman Anda Berat Sekali Kita semua lelah, dan mungkin ada di antara kita yang tidak puas dan kecewa. Mas Anies, Mas Muhaimin, saya pernah berada di posisi anda. Saya tahu senyuman anda berat sekali itu
-
Jokowi Minta Semua Bersatu Usai Putusan MK: Dukung Proses Transisi Pemerintahan Baru Pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang ke nanti pemerintahan baru
-
Presiden Jokowi Soal Putusan MK: yang Paling Penting Tuduhan Politisasi Bansos Tidak Terbukti kemudian politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah, telah dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah
-
Jangan Pasang Ekspektasi Terlalu Tinggi, MK Diyakini Tidak Berani Diskualifikasi Gibran MK tidak akan berani mengabulkan permohonan kubu Anies dan Ganjar yang meminta diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka
-
AHY: Allah SWT Berikan Jalan yang Terbaik Bagi Demokrat, Kalau Masih di Koalisi Lama Bisa Hancur Lebur coba kita masih di tempat yang lama, hancur lebur