
Jakarta, MERDEKANEWS -- Pelaku pengancaman penembakan terhadap Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 1 Anies Baswedan melalui media sosial TikTok berhasil ditangkap polisi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi membenarkan soal penangkapan tersebut.
"Ya benar (sudah ditangkap)," kata Wisnu. Sabtu (13/1).
Wisnu mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan di wilayah Jawa Timur. Meski begitu, hingga kini Polri belum menjabarkan informasi detail soal penangkapan tersebut.
"Nanti akan di sampaikan secara lengkap oleh Kadiv Humas Polri," imbuhnya.
Sebelumnya, Capres Anies Baswedan mendapat ancaman penembakan oleh warganet saat siaran live di media sosial TikTok.
Ancaman tersebut viral di media sosial usai tangkapan layar pengancaman tersebar. Ancaman penembakan tersebut dituliskan akun Instagram @rifanariansyah.
Ancaman penembakan itu sendiri bertuliskan "Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?". (Viozzy)
-
Hasil Pemeriksaan Kesehatan Ungkap Fahri Albar Pakai Lebih dari Satu Jenis Narkoba Ia menyebut, Fachri positif mengonsumsi beberapa jenis narkoba.
-
Fachri Albar Kembali Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Kasus Narkoba Aktor sekaligus musikus berinisial FA ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkotika
-
Telkom Indonesia Kembali Masuk Daftar LinkedIn Top Companies 2025 Telkom Indonesia Kembali Masuk Daftar LinkedIn Top Companies 2025
-
Polresta Bandara Soetta Gagalkan Pemberangkatan 10 Calon Jemaah Haji Ilegal dalam pengungkapan kasus ini petugas sempat terkecoh dalam membedakan rombongan haji ini
-
Untuk Keempat Kalinya Musisi Legendaris Fariz RM Ditangkap Terkait Kasus Narkoba ini bukan kali pertama Fariz RM terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan catatan, Fariz sudah tiga kali tertangkap dalam kasus serupa