
Jakarta, MerdekaNews - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian memastikan Agus Rahardjo dan Saut Situmorang belum menjadi tersangka. Dua pimpinan KPK ini disidik dalam kasus dugaan pembuatan surat palsu dan penyalahgunaan wewenang.
"Saya sudah tanyakan betul kepada penyidik apakah status (Agus dan Saut) sebagai tersangka atau terlapor. Penyidik belum menetapkan terlapor sebagai tersangka," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis, (9/11/2017).
Sebelumnya Bareskrim Mabes Polri telah mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan terhadap dua pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.
Diberitakan, Kuasa Hukum Setya Novanto sebelumnya melaporkan dua pimpinan KPK, Saut Sitomurang dan Agus Rahardjo atas dugaan tindak pidana membuat surat palsu atau memalsukan surat dan menggunakan surat palsu serta menyalahgunakan wewenang. Atas pelaporan itu, penyidik Tindak Pidana Umum Bareskrim menerbitkan SPDP pada Selasa, 7 November 2017. SPDP itu ditandatangani oleh Direktur Tipidum Bareskrim Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak.
Tito mengatakan, sebelum naik ke tahap penyidikan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, tiga saksi ahli, pelapor, serta dokumen-dokumen terkait pelaporan atas dua pimpinan KPK tersebut. "Dari situ penyidik berpandangan bahwa ini dapat ditingkatkan menjadi penyidikan," kata Tito.
Tito mengatakan, saat ini, penyidik masih harus mendalami keterangan beberapa saksi dan saksi ahli lainnya. "Termasuk kemungkinan terlapor bisa menyampaikan dokumen-dokumen untuk memperkuat keterangannya," kata Tito.
(Kinanti Senja)
-
Ini Kata Koordinator Siaga 98, Pernyataan Agus Rahardjo Berkualifikasi Tidak Benar Koordinator Siaga 98 (Simpul Aktivis Angkatan 98) Hasanuddin menyampaikan pandangan terkait pernyataa Mantan Pimpinan KPK Agus Rahardjo yang menyebutkan Presiden Jokowi pernah meminta menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP yang menyeret Setya Novanto.
-
Pembangunan Berkelanjutan jadi Salah Satu Fokus Perencanaan Pembangunan Provinsi Riau pada 2024 Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang diwakili oleh Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kemendagri La Ode Ahmad Pidana Bolombo menjelaskan bahwa, sinkronisasi perencanaan pusat dengan Provinsi Riau harus dilakukan secara mendasar dimulai dengan sinkronisasi tema RKPD dengan RKP Tahun 2024.
-
Kemendagri Akan Berikan Reward Kepada Daerah Terbaik Penerapan SPM, Kira-kira Mana Saja Ya? SPM Awards akan dibuka langsung oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian, sekaligus memberikan penghargaan SPM Awards kepada kepala daerah terbaik.
-
Mendagri Harap Pembangunan SDM Menjadi Perhatian di Papua Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua mengamanatkan afirmasi untuk memperkuat sumber daya manusia (SDM) asli Papua.
-
Kepala Daerah Terpilih Diimbau Kendalikan Laju Covid-19 Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau agar kepala daerah terpilih melakukan pengendalian terhadap laju pandemi Covid-19, karena kepala daerah merupakan Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di daerahnya masing-masing.