Serang, MERDEKANEWS -- Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dampingi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) resmikan Terminal Pakupatan Kota Serang, Senin (8/1/2024). Peresmian ditandai dengan penekanan tombol sirine dan penandatanganan prasasti.
Presiden RI Jokowi mengatakan, masyarakat harus meninggalkan pemikiran bahwa terminal tempat yang tidak aman dan tempatnya premanisme.
"Tinggalkan image bahwa terminal itu tempatnya tidak aman, terminal itu tempatnya preman. Image itu harus di balik, terminal itu baik, terminal itu aman, dan terminal itu nyaman," ungkapnya.
Presiden Jokowi menambahkan hampir semua kota mengalami kemacetan lalu lintas terutama kota-kota yang berada di Pulau Jawa mengalami macet parah, sedang dan baru mulai macet. Hal itu dikarenakan hampir semua orang yang memiliki kemampuan finansial lebih langsung membeli kendaraan pribadi roda 4 (mobil) dan kendaraan roda 2 (motor). Masyarakat secara menyeluruh menggunakan kendaraan pribadi dan meninggalkan transportasi massal. Oleh sebab itu pihaknya mendorong dan mengenalkan transportasi umum dan meninggalkan transportasi pribadi.
"Oleh sebab itu terus kita dorong, kita kenalkan MRT, LRT. KRL, Trans jakarta semua itu untuk mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum dan meninggalkan transportasi pribadi," tambahnya
Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan Terminal Pakupatan Serang dalam sehari melayani hampir 400 bus trayek Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan bus trayek Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP)
"Hari ini kita meresmikan Terminal Pakupatan Serang. Kami mencatat hampir 400 bus per hari melayani para penumpang dari arah Serang maupun dari Jawa ke Sumatera ataupun sebaliknya," jelasnya (Viozzy)
-
Kabar Baik bagi Eksportir, BPJPH - Saudi Halal Center SFDA Sinergi Saling Pengakuan Standar Halal Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Saudi Arabia telah melakukan kerja sama saling pengakuan standar halal
-
Pemberian Penghargaan Prestasi Pemda berdasarkan Hasil Penilaian LPPD Kemendagri memberikan waktu kepada Pemda untuk mengumpulkan laporan melalui sistem informasi LPPD
-
Menparekraf Kick Off Kolaborasi Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Mamin di Destinasi Wisata Terbaru, dukungan diwujudkan melalui kolaborasi Kemenparekraf dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
-
BPJPH Pastikan Implementasi Wajib Halal Oktober 2024 sebagai Peluang Perluasan Sinergi Produk Halal Tahap pertama implementasi Wajib Halal di Indonesia akan dimulai pada 18 Oktober 2024
-
Anggota KPU: Tidak Ada Lembaga Peradilan yang Bisa Batalkan Penetapan Prabowo Subianto-Gibran kini sudah tidak ada lagi lembaga peradilan dalam sistem keadilan pemilu yang bisa membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024