merdekanews.co
Kamis, 04 Januari 2024 - 12:55 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Gerebek Lokasi Penambangan Minyak Ilegal, 4 Pelaku Ditangkap

Viozzy - merdekanews.co
Foto dok Humas Polda Jambi

Jambi, MERDEKANEWS - Personil Tim Khusus (Tim Sus) Ilegal Drilling Ditreskrimsus Polda Jambi menggerebek lokasi penambangan minyak illegal di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya kegiatan penambangan minyak tanpa izin di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari.

"Setibanya dilokasi, personel Tim Sus mendapatkan kegiatan penambangan minyak tanpa izin dan selanjutnya Tim menemukan serta mengamankan 4 orang pelaku penambangan minyak tanpa izin," jelas Kombes Pol. Mulia Prianto saat dikonfirmasi awak media. Kamis (4/1/2024).

Ditambahkan Alumni Akpol 1997 ini, Saat ini  para pelaku TO (Pemilik sumur minyak), AR, BH, MH (selaku penambang) beserta barang bukti dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 2  unit motor Merek Honda warna hitam tanpa Nomor Polisi, 2 buah pipa canting besi, 2  buah Rol tali tamban dan 2 buah Katrol serta 2 jerigen berisi cairan berwarna hitam menyerupai minyak bumi. (Viozzy)