
Jambi, MERDEKANEWS - Personil Tim Khusus (Tim Sus) Ilegal Drilling Ditreskrimsus Polda Jambi menggerebek lokasi penambangan minyak illegal di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi.
Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya kegiatan penambangan minyak tanpa izin di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari.
"Setibanya dilokasi, personel Tim Sus mendapatkan kegiatan penambangan minyak tanpa izin dan selanjutnya Tim menemukan serta mengamankan 4 orang pelaku penambangan minyak tanpa izin," jelas Kombes Pol. Mulia Prianto saat dikonfirmasi awak media. Kamis (4/1/2024).
Ditambahkan Alumni Akpol 1997 ini, Saat ini para pelaku TO (Pemilik sumur minyak), AR, BH, MH (selaku penambang) beserta barang bukti dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 2 unit motor Merek Honda warna hitam tanpa Nomor Polisi, 2 buah pipa canting besi, 2 buah Rol tali tamban dan 2 buah Katrol serta 2 jerigen berisi cairan berwarna hitam menyerupai minyak bumi. (Viozzy)
-
Jelang Arus Mudik Lebaran, Ditreskrimsus Polda Jambi dan Pertamina Sidak Tiga SPBU Kegiatan sidak Ini dilakukan guna mengantisipasi kecurangan takaran dan cek langsung kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ada di SPBU
-
Dua Penipu Online Asal Bekasi Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jambi Jadi sebelumnya ini korban perna bertransaksi jualan dan berhasil. Kemudian yang kedua korban memesan drum, uang sudah ditranfer dan barangnya tidak sampai
-
Polda Jambi Limpahkan 4 Tersangka Pelaku Penambangan Minyak Ilegal ke Jaksa Polda Jambi Limpahkan 4 Tersangka Pelaku Penambangan Minyak Ilegal ke Jaksa