
Jakarta, MERDEKANEWS-Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Kemaritiman) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemberlakuan kuota pembatasan armada kendaraan taksi online bertujuan menghindari kredit macet.
"Kalau jumlahnya berlebihan, tidak ketemu equalibriumnya. 70 persen yang kredit nanti macet, kan harus diproteksi," kata Luhut di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, (13/3/2018).
Menurut Luhut, pemerintah menilai jumlah kendaraan taksi online sudah melebihi kuota. Pemerintah juga mempertimbangkan persediaan jumlah kendaraan taksi online dan kebutuhan masyarakat.
"Pemerintah ingin tambah lagi jumlah kuota, tapi jangan nanti malah collapse. Kalau collapse nanti pemerintah lagi yang disalahkan," ujar Luhut..
Dengan tingginya persaingan, maka potensi kredit kendaraan bermotor yang macet rentan terjadi. Pemerintah, menurut Luhut, terus mengawasi usaha dan kesehatan industri taksi online dengan meminta penilaian dari berbagai pemangku kepentingan, salah satunya perbankan yang memberikan kredit kendaraan bermotor.
Pemerintah telah menetapkan kuota taksi online per wilayah di seluruh Indonesia sejak Senin, 5 Maret 2018. Kementerian Perhubungan telah memerintahkan perusahaan aplikasi taksi daring untuk tidak membuka penerimaan atau pendaftaran penambahan armada kendaraan. Pemerintah juga akan mengumumkan untuk keputusan penambahan armada selanjutnya.
(Hadrian)
-
Kemendagri Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan Papua Barat Daya Kemendagri Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan Papua Barat Daya
-
KKP Lirik Potensi NTB Jadi Lokasi Sentra Garam KKP Lirik Potensi NTB Jadi Lokasi Sentra Garam
-
Tangkap 2 Kapal Vietnam, KKP Selamatkan Kerugian Negara Rp152 M Tangkap 2 Kapal Vietnam, KKP Selamatkan Kerugian Negara Rp152 M
-
BSKDN Kemendagri Sambut Baik Kolaborasi Perlindungan Masyarakat Miskin dan Pekerja Rentan BSKDN Kemendagri Sambut Baik Kolaborasi Perlindungan Masyarakat Miskin dan Pekerja Rentan
-
Aliansi Vendor Tuntut Pembayaran Hak Atas Pekerjaan Yang Belum Dibayar Kemenperin RI Puluhan perusahaan yang tergabung dalam Aliansi Vendor Kementerian Perindustrian Republik Indonesia memutuskan untuk mengadakan unjuk rasa di depan kantor Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, buntut dari belum dibayarkannya tagihan yang ditaksir mencapai ratusan miliyar Rupiah oleh Kemenperin RI kepada para Vendor.